LSM RAKO Pertanyakan Biaya Pengawasan Penyiaran Miliaran Rupiah di KPID Sulut
Harianto Nanga (Foto: ist)
Harianto Nanga desak KPID buka rincian anggaran hibah yang dinilai tidak wajar.
Sulut24.com, MANADO - LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menyoroti dugaan ketidakwajaran biaya pengawasan penyiaran pada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara, yang menurut mereka mencapai miliaran rupiah per tahun.
Ketua RAKO, Harianto Nanga, mempertanyakan jumlah lembaga penyiaran yang diawasi serta relevansi besarnya anggaran tersebut.
“Ada biaya pengawasan penyiaran yang tidak wajar di belanja hibah KPID Sulut yang mencapai miliaran rupiah per tahun,” kata Harianto, Jumat (5/11).
Ia menambahkan bahwa nilai tersebut tidak sebanding dengan jumlah stasiun televisi yang harus diawasi.
“Menurut saya biaya tersebut tidak relevan, oleh karena itu perlu keterbukaan dari pihak KPID agar tidak menimbulkan dugaan negatif,” ujarnya.
Harianto menjelaskan bahwa dugaan tersebut muncul setelah pihaknya menerima rekapan dokumen dari hasil eksekusi mandiri Komisi Informasi Sulut.
Dokumen itu, menurut RAKO, menunjukkan potensi ketidaksesuaian dalam struktur anggaran pengawasan penyiaran.
“Kami akan melakukan pendalaman, dan akan melengkapi dokumen tersebut untuk mendalami potensi fraud atau indikasi korupsi,” tutur Harianto.
Ia menegaskan bahwa RAKO akan menelusuri rincian setiap item pengawasan yang dibiayai dari dana hibah daerah. “Kami akan kejar rincian item pengawasannya,” tambahnya.
RAKO menekankan pentingnya transparansi agar penggunaan dana publik dapat diawasi masyarakat. (fn)

