PT. Pegadaian Kanwil V Jaring 1,2 Juta Nasabah, Pratikno: 2026 Kami Fokus di Produk Core dan Emas
Kantor Pegadaian Wilayah V Sulawesi Utara (Foto: ist)
Pegadaian Kanwil V Perkuat Layanan Gadai dan Emas, Dorong Transformasi Digital Lewat Aplikasi Tring di 2026.
Sulut24.com, MANADO – PT. Pegadaian Kantor Wilayah V Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua terus mendekat ke masyarakat dengan produk dan layanan kualitas moderen.
Hingga penghujung 2025, pegadaian wilayah V ini menjangkau layanan kepada 1,2 juta nasabah dengan tiga produk unggulan.
Hal tersebut disampaikan Pratikno, Pimpinan PT. Pegadaian Kantor Wilayah V Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua kepada wartawan, Selasa (16/12/2025) saat ditemui di ruang tamu kantor pusat pegadaian di Manado.
"Core kita utama adalah produk yang berbasis gadai itu 90 persen. Sementara sisanya produk yang berbasis mikro dan berbasis emas. Jadi ada tiga produk unggulan layanan kita ke masyarakat," kata Pratikno.
Untuk tahun 2026, kata Pratikno lebih lanjut, pihaknya tetap fokus pada core dan utamanya pada emas. Untuk produk berbasis mikro, pihaknya relatif tidak terlalu agresif karena melihat potensi ekonomi yang juga belum memberikan satu instrasi yang berkorelasi terhadap risiko-risiko bisnis utamanya, yaitu bisnis-bisnis mikro.
“Tetapi kita tetap menyalurkan dengan baik, hanya saja tidak terlalu agresif. Ya, tidak begitu agresif untuk bisnis mikro,’’ kata Pratikno lalu melanjutkan, tahun depan pihaknya masih akan mengedukasi masyarakat untuk lebih memanfaatkan layanan melalui digital pegadaian yang sudah diluncurkan sebagai layanan untuk lebih menjangkau masyarakat.
Nama aplikasi digital itu, kata Pratikno, adalah Tring yang dilaunching pada bulan Oktober 2025.
"Jadi, kami masih mendukasi dan berharap nasabah dapat memanfaatkan aplikasi Tring dengan baik. Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke outlet, tetapi sudah dapat melakukan transaksi sendiri melalui aplikasi yang sudah kami siapkan,’’ ujarnya.
Di tahun 2025, urai Pratikono, bahwa termasuk PT Pegadaian Kantor Wilayah V menerapkan rebranding produk bisnis dalam bingkai perjalanan transformasi sejak ratusan tahun lalu.
Pegadaian yang memulai perjalanan dari perusahaan konvensional dan sekarang melangkah menjadi perusahaan yang lebih modern. Oleh karenanya pegadaian meluncurkan produk digital, termasuk aplikasi Tring.
Pegadian, sebelumnya telah memiliki dua layanan, yaitu layanan syariah dan konvensional. Dua layanan itu disatukan melalui kehadiran aplikasi Tring.
"Nah, di apalikasi itu dua layanan yang sebelumnya disatukan. Jadi dalam aplikasi Tring, ada layanan syariah dan konvensional, dan layanan utamanya yang lebih mudah dengan banyak fitur yang moderen,’’ jelas Pratikno yang saat itu turut didamping dua staf dari bagian kehumasan.
Lebih jauh Pratikno menyinggung soal hasil capaian usaha PT Pegadaian Kantor Wilayah V Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua.
Ia mengarahkan dua staf kehumasan untuk menyerahkan data capaian bisnis hingga bulan November 2025 untuk dipublis kepada masyarakat luas.
Secara umum hingga 30 November 2025, kata Pratikno, Pegadaian Wilayah V meraup hasil sekitar Rp. 3 Triliun untuk produk gadaian dengan 1,2 juta nasabah di seluruh wilayah kerja.
"Kan sejak Februari pemerintah menunjuk pegadaian menjadi bank emas. Jadi ada beberapa produk layanan yang kita berikan kepada masyarakat,’’ ujar Pratikno.
Dia lalu menguraikan produk-produk layanan dimaksud, adalah produk layanan cicil emas, tabungan emas, dan deposito emas. Hingga 30 November 2025 produk layanan cicil emas meraup omzet emas dalam gramasi mencappai 800 Kg.
"Jadi costumer kami melakukan cicil emas hingga 30 Novermber 2025 mencapai 800 kilogram,’’ tegas Pratikno dan lebih lanjut menjelaskan cqapaian produk layanan tabungan emas mencapai 700 Kg.
Untuk produk layanan deposito emas sebagai produk layanan yang tidak dimiliki oleh Lembaga perbankan, hingga 30 November 2025 mencapai 100 Kg.
"Kita itu ada produk layanan yang tidak ada di perbankan,’’ katanya.
Menurut Pratikono, masyarakat bisa mendepositkan emasnya di pegadaian. Setiap tahun costumer mendapatkan benefit atau imbal hasil tambahan dalam bentuk gram yang dibayarkan setiap bulan dari emas yang dideposito. (alf)


