Tiga Laporan Korupsi Mandek, RAKO Tagih Ketegasan Kejati Sulut di Hari Anti Korupsi
Suasana pertemuan antara LSM RAKO dan Aktivis Anti Korupsi bersama Asisten Intelijen Kejati Sulut (Foto: ist)
LSM Rakyat Anti Korupsi desak Kejati Sulut menindaklanjuti laporan korupsi ruang terbuka hijau, aset kendaraan Pemkot Manado, dan proyek bendungan sedimen Milangodaa.
Sulut24.com, MANADO - LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menagih penyelesaian tiga kasus dugaan korupsi yang dinilai mangkrak di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara saat aksi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Manado, Selasa (9/12).
Laporan diserahkan langsung kepada Asisten Intelijen Kejati Sulut oleh Ketua RAKO Harianto Nanga.
Harianto mengatakan pihaknya meminta Kejati Sulut mengambil langkah konkret dalam penanganan ketiga kasus tersebut.
“Ada tiga laporan korupsi yang mangkrak dan kami tagih kembali dalam aksi Hari Anti Korupsi ini,” ujarnya, Kamis (11/12).
Kasus pertama yang dipersoalkan adalah dugaan korupsi pembangunan ruang terbuka hijau KONI Manado, yang ditangani Kejaksaan Negeri Manado.
RAKO menyebut proyek itu diduga fiktif dan berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Kasus kedua berkaitan dengan hilangnya sekitar 970 BPKB kendaraan bermotor milik Pemerintah Kota Manado.
RAKO menyatakan dugaan penyimpangan aset tersebut juga belum menunjukkan perkembangan penanganan di Kejari Manado.
“Ini sangat memprihatinkan karena berpotensi menimbulkan kerugian negara puluhan miliar,” kata Harianto.
Laporan ketiga menyangkut dugaan korupsi pembangunan bendungan sedimen Milangodaa yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara dan telah dilaporkan di Kejati Sulut.
RAKO menilai pencairan anggaran proyek diduga menggunakan dokumen fiktif, termasuk invoice yang disebut tidak sesuai kondisi lapangan. Temuan awal berasal dari pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh BPK Perwakilan Sulut tahun 2023.
Menurut RAKO, lambatnya progres ketiga laporan tersebut dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami berharap Kejati Sulut menindaklanjuti aduan ini agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Ketua RAKO Harianto Nanga. (fn)

