Aksi 1.000 Lilin di Manado Desak Pengusutan Tuntas Kematian Mahasiswi UNIMA
Suasana pemasangan 1.000 lilin (Foto: ist)
Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu meminta Polda Sulut mengusut dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen dan kematian Evia Maria Mangolo secara transparan dan berkeadilan.
Sulut24.com, MANADO - Aliansi Masyarakat Nusa Utara Bersatu (AMSATU) menggelar aksi Solidaritas 1.000 Lilin di Monumen Walter Monginsidi, Kota Manado, Senin (12/1), menuntut keadilan atas meninggalnya Anthonieta Evia Maria Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA), yang ditemukan meninggal kosnya pada 30 Desember 2025.
Aksi tersebut menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum dosen UNIMA serta mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mengusut kasus kematian korban secara menyeluruh dan transparan.
Koordinator lapangan AMSATU, Albert Nalang, mengatakan aksi 1.000 lilin dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan desakan penegakan hukum.
“Kami mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Langie agar mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berkeadilan, termasuk segera menetapkan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan bukti awal,” ujarnya.
Ia juga meminta polisi menyita dan mengamankan seluruh bukti penting sejak tahap awal penyelidikan guna menghindari hilangnya fakta-fakta krusial.
Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Sulawesi Utara, Jull Takaliuang, mengatakan penyelidikan atas meninggalnya Evia masih terus berlangsung.
“Aparat kepolisian melakukan pendalaman secara profesional dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri bukti pendukung, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kejelasan kronologi dan penyebab kematian,” katanya.
Menurut Jull, proses hukum harus dilakukan secara transparan agar publik memperoleh kepastian dan kepercayaan terhadap penegakan hukum.
Sementara itu, aliansi dan gerakan perempuan Sulawesi Utara pada 4 Januari 2026 melakukan penelusuran dari tempat kos korban hingga Rumah Sakit Anugerah Tomohon. Dalam penelusuran tersebut, mereka menemukan bukti pembayaran penyuntikan formalin terhadap jenazah korban, namun tanpa mencantumkan nama pihak yang melakukan pembayaran.
“Temuan ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kejelasan penanganan jenazah dan perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” kata Jull.
Ketua Gerakan Perempuan Sulut, Ruth Wangkai, mengatakan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dosen UNIMA telah menjadi perhatian publik dan harus ditangani sesuai hukum.
“Penanganan kasus ini harus profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap korban,” ujarnya.
Ruth juga menyoroti informasi bahwa dosen yang diduga terlibat masih aktif mengajar di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNIMA Tomohon.
“Kami berharap pihak universitas mengambil langkah tegas dan proporsional sesuai regulasi untuk menjaga integritas kampus dan menciptakan lingkungan akademik yang aman,” Tegasnya. (fn)

