Pemkab Minahasa Utara Siapkan Rp 20 Miliar untuk Pembangunan Alun-alun Tahap II
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara, Jorry Tintingon (Foto: ist)
Proyek lanjutan masuk DPA APBD 2026, Pemkab bersiap lakukan tender.
Sulut24.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pembangunan Alun-alun tahap II yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dan kini telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara, Jorry Tintingon, mengatakan proyek lanjutan tersebut saat ini tinggal menunggu tahapan tender atau lelang.
“Anggaran itu sudah masuk dalam dokumen DPA. Sekarang tinggal persiapan tender atau lelang proyek,” kata Tintingon, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan tahap II merupakan kelanjutan dari tahap I yang telah diselesaikan sebelumnya.
Menurut dia, proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas publik dan penataan kawasan perkotaan di Minahasa Utara.
Pemkab Minahasa Utara sebelumnya telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Alun-alun tahap I, yang menjadi salah satu proyek strategis daerah dalam beberapa tahun terakhir. (Joyke)

