Ribuan WNI Datangi KBRI Phnom Penh Setelah Sindikat Penipuan Online Dibongkar
Tangkapan layar suasana WNI yang datang ke KBRI Phnom Penh (Foto: ist)
Pengetatan penindakan pemerintah Kamboja picu lonjakan WNI yang melapor, KBRI percepat proses deportasi.
Sulut24.com - Sebanyak 1.383 warga negara Indonesia (WNI) melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja dalam periode 16–20 Januari 2026, menyusul peningkatan penindakan aparat setempat terhadap kejahatan siber, kata Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto.
Dari jumlah tersebut, 520 orang melapor pada Senin (19/1) dan 270 orang pada Selasa (20/1), sementara sisanya datang secara bertahap sejak 16 Januari, ujar Santo.
“Para WNI ini datang secara langsung ke KBRI untuk menyampaikan laporan setelah mereka keluar dari jaringan penipuan online,” kata Santo, dalam vidio rilis terkait kedatangan WNI di KBRI Phnom Penh yang ditayangkan pada kanal media sosial Tiktok pribadinya.
Menurut dia, setelah proses pendataan, KBRI Phnom Penh telah memulai penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi sebagian WNI sebagai langkah awal pemulangan ke Indonesia.
“Kami juga melakukan intensifikasi komunikasi dan koordinasi dengan otoritas terkait di Kamboja untuk mempercepat proses deportasi, termasuk pengajuan keringanan denda keimigrasian dan percepatan penerbitan exit permit,” ujarnya.
Lonjakan kedatangan WNI ke KBRI terjadi setelah Perdana Menteri Kamboja memerintahkan aparat penegak hukum meningkatkan pemberantasan penipuan daring, yang selama ini beroperasi di sejumlah wilayah.
Kebijakan tersebut membuat banyak sindikat di kawasan Poipet, Sihanoukville, Kampot, dan Tbong Khmum membiarkan para pekerjanya keluar, termasuk ratusan WNI yang sebelumnya terjebak dalam praktik penipuan online lintas negara.
Santo mengatakan jumlah WNI yang melapor diperkirakan masih akan bertambah dalam beberapa hari ke depan, seiring berlanjutnya operasi penegakan hukum di Kamboja.
“Kami memprediksi masih banyak WNI lain yang akan datang ke KBRI untuk melaporkan diri,” kata dia.
Kasus keterlibatan WNI dalam sindikat penipuan daring di Asia Tenggara menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, dengan Kamboja, Myanmar, dan Laos kerap disebut sebagai lokasi utama operasi kejahatan siber tersebut. (fn)

