Janji Ditepati, Siswa SD Inpres Klabat Tak Lagi Belajar di Lantai
Suasana belajar siswa SD Inpres Klabat (Foto: ist)
Setelah Viral, Proses Belajar Mengajar di SD Inpres Klabat Dimembe Kembali Normal.
Sulut24.com, MINAHASA UTARA - Janji Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jofieta Supit, untuk mengakhiri proses belajar mengajar siswa SD Inpres Klabat yang sempat viral karena belajar di lantai, akhirnya terealisasi. Terhitung Senin, 9 Februari 2026, seluruh siswa dipastikan sudah tidak lagi belajar melantai.
Pantauan langsung media ini di SD Inpres Klabat, Kecamatan Dimembe, menunjukkan aktivitas belajar mengajar telah kembali berlangsung normal.
Kunjungan tersebut turut dilakukan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Minut, Deasy Ombuh, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan.
“Proses belajar mengajar sudah berjalan normal. Tidak ada lagi siswa yang belajar di lantai,” ujar Deasy Ombuh di sela-sela kunjungan.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Plt Kepala SD Inpres Klabat, Novi Pinontoan, S.Pd. Ia memastikan bahwa ruang kelas yang saat ini digunakan sudah layak dan nyaman bagi para siswa.
“Syukur, saat ini anak-anak sudah bisa belajar dengan nyaman. Tidak ada lagi yang duduk di lantai. Kami di sekolah sangat memperhatikan kondisi psikologis dan semangat belajar siswa, supaya mereka kembali fokus dan merasa aman saat belajar di kelas,” ujar Novi Pinontoan, S.Pd.
Langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas video viral yang menayangkan sejumlah siswa SD Inpres Klabat mengikuti pembelajaran di lantai, akibat ruang kelas yang masih dalam tahap renovasi.
Sebelumnya, pada Jumat, 6 Februari 2026, Kadis Pendidikan Jofieta Supit menggelar pertemuan bersama para orang tua siswa, kepala sekolah, pengawas sekolah, serta pihak Inspektorat Minut.
Pertemuan tersebut digelar untuk menampung aspirasi orang tua terkait kenyamanan dan kelayakan proses belajar mengajar anak-anak mereka.
Dalam pertemuan itu, Jofieta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak siswa mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
“Setelah mendengar aspirasi para orang tua, saya pastikan mulai Senin tidak ada lagi proses belajar mengajar di lantai. Kami juga telah menginstruksikan Plt Kepala Sekolah agar seluruh aspek kenyamanan belajar benar-benar diperhatikan. Pekan depan akan kami pantau kembali,” tegas Jofieta Supit.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Minut, Stephen Tuwaidan, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah menurunkan tim teknis untuk menindaklanjuti sorotan publik terhadap renovasi ruang kelas SD Inpres Klabat yang masuk dalam Program Revitalisasi Tahun 2025.
“Memang kewenangan audit ada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun sebagai APIP daerah, kami melakukan klarifikasi bersama Dinas Pendidikan terkait progres pekerjaan,” jelas Tuwaidan.
Para orang tua siswa pun menyatakan kepuasan atas langkah cepat yang diambil Dinas Pendidikan dan Inspektorat Minut. Mereka menyatakan siap mendukung penuh program pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Minahasa Utara. (Joyke)

