Pimpin PN Manado, Nova Loura Sasube Diingatkan Soal Tanggung Jawab Besar
Suasana pelantikan Nova Loura Sasube sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manado (Foto: ist)
Pelantikan di Kantor PN Manado Soroti Peran Strategis Ketua di Era KUHAP Baru.
Sulut24.com, MANADO - Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno menegaskan besarnya tanggung jawab yang diemban Nova Loura Sasube usai dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manado menggantikan Achmad Peten Sili, dalam seremoni yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Manado, Rabu (18/2).
Dalam sambutannya, Amin menyatakan jabatan ketua pengadilan bukan posisi yang ringan karena mencakup tanggung jawab administratif, teknis yudisial hingga hubungan eksternal dengan para pemangku kepentingan.
“Jabatan Ketua bukan jabatan yang ringan, banyak tugas dan tanggungjawab di pundak ketua pengadilan negeri baik tugas administrasi teknis dan eksekusi, tugas internal memimpin pengadilan, memimpin persidangan perkara serta tugas eksternal menjalin komunikasi yang baik dengan forkopimda,” ujar Amin.
Ia menambahkan, beban tugas bertambah setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada ketua pengadilan negeri dalam proses upaya paksa.
Menurut Amin, setiap upaya paksa kini harus mendapat izin atau persetujuan Ketua Pengadilan Negeri, kecuali penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan.
“Untuk upaya paksa lain seperti penyitaan dan penggeledahan harus ada izin atau persetujuan ketua. Jika sudah disetujui, maka upaya paksa tersebut bukan merupakan objek praperadilan lagi,” katanya.
Ia menyebut ketentuan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena ketua pengadilan hanya memiliki waktu dua hari untuk meneliti dan menentukan apakah penyitaan atau penggeledahan dapat dibenarkan secara hukum.
Selain itu, Amin mengatakan bahwa Ketua Pengadilan Negeri Manado juga diamanatkan menangani perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik serta menyelesaikan sejumlah eksekusi perkara yang dinilai masih krusial di Kota Manado hal ini menjadi tantangan yang perlu dihadapi kedepannya.
Pelantikan tersebut menandai pergantian kepemimpinan di salah satu pengadilan kelas IA di Sulawesi Utara yang memiliki kewenangan menangani perkara umum, tindak pidana korupsi dan perselisihan hubungan industrial. (fn)

