BPKP Sulut Segera Rampungkan Audit Kominfo, Korupsi PD Pasar Manado Masih Dalam Perhitungan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

BPKP Sulut Segera Rampungkan Audit Kominfo, Korupsi PD Pasar Manado Masih Dalam Perhitungan

Suasana pertemuan antara Ketua LSM Rako Harianto Nanga bersama Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulut, Ulimsyah (Foto: Sulut24/fn)

Dua dugaan kasus korupsi besar di Sulawesi Utara kian memasuki babak krusial. Audit kerugian negara Kominfo Sulut hampir rampung, sementara PD Pasar Manado masih digarap karena kerumitan ribuan transaksi.

Sulut24.com, MANADO - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara menyatakan dalam waktu dekat akan merampungkan perhitungan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara. 

Sementara itu, perhitungan kerugian negara untuk dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD Pasar Manado dinyatakan masih terus berjalan karena kompleksitas data yang harus ditelusuri.

Pernyataan itu mengemuka setelah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (Rako), Harianto Nanga, melakukan pertemuan langsung dengan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulut, Ulimsyah, di Kantor BPKP Sulut, Selasa (2/6/2026).

BPKP Konfirmasi Dua Kasus Berjalan, Kominfo Lebih Dahulu Tuntas

Usai pertemuan, Harianto Nanga mengungkapkan bahwa pihak BPKP telah mengkonfirmasi proses audit kerugian negara terhadap kedua perkara tersebut sedang berjalan aktif. Untuk kasus Dinas Kominfo Sulut, BPKP disebut telah berada di tahap akhir dan perhitungannya akan segera diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut.

"Mekanisme perhitungan kerugian negara dugaan korupsi Dinas Kominfo Sulut dalam waktu dekat perhitungannya sudah tuntas, untuk diserahkan pada pihak Tipikor Polda Sulut, jadi penetapan tersangka tidak akan lama lagi," kata Harianto mengutip keterangan yang diperolehnya dari BPKP.

PD Pasar Manado: Ribuan Transaksi Hambat Percepatan Audit

Berbeda dengan kasus Kominfo, perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD Pasar Manado disebut masih membutuhkan waktu lebih panjang. Harianto menjelaskan bahwa volume transaksi yang sangat besar menjadi faktor utama yang membuat proses audit berjalan lebih lambat.

"Lamanya pemeriksaan perhitungan kerugian negara di pengelolaan keuangan PD Pasar agak rumit dan agak lama karena ada ribuan transaksi yang perlu diteliti, dan prinsip kehati-hatian diperlukan untuk mempermudah proses penuntutan nantinya," ujar Harianto.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kasus PD Pasar Manado sesungguhnya telah memasuki tahap penyidikan yang secara hukum acara pidana mengindikasikan telah ada calon tersangka yang teridentifikasi. Penetapan resmi tersangka masih tertahan, menunggu dokumen audit kerugian negara dari BPKP selesai dan diserahkan ke Tipidkor Polda Sulut.

"Kita harus support dan kita harus sabar. Yang jelas dugaan korupsi PD Pasar masuk dalam tahap penyidikan, artinya sudah ada tersangkanya, namun penetapan itu menunggu selesai perhitungan kerugian negara," tambahnya.

Rako Apresiasi Keterbukaan BPKP, Desak Proses Berjalan Tanpa Hambatan

Harianto menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif pimpinan BPKP Sulut dalam menerima dan menjelaskan perkembangan kasus secara terbuka kepada perwakilan masyarakat sipil.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan BPKP yang sudah menerima dan menjelaskan secara rinci hal-hal yang bersangkutan," ucap Harianto.

LSM Rako merupakan salah satu lembaga anti korupsi yang secara aktif memantau dan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah di Sulawesi Utara. (fn)