130 Pasangan Ikuti Pencatatan Perkawinan Massal di Sulut, Empat Pasangan Berasal dari Talaud - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

130 Pasangan Ikuti Pencatatan Perkawinan Massal di Sulut, Empat Pasangan Berasal dari Talaud

Suasana prosesi pencatatan sipil pasangan asal Kabupaten Kepulauan Talaud (Foto: Sulut24/Ezra)

Pencatatan Perkawinan Massal 2026 di Sulut Beri Kepastian Hukum bagi 130 Pasangan.

Sulut24.com, MANADO - Sebanyak 130 pasangan mengikuti Pencatatan Perkawinan Massal Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyerahkan penghargaan Lomba Inovasi Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menegaskan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan menjamin hak-hak sipil masyarakat.

Suasana prosesi pencatatan sipil pasangan asal Kabupaten Kepulauan Talaud (Foto: ist)

"Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat," kata Yulius dalam sambutannya.

Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat sehingga 130 pasangan dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lengkap. 

Menurutnya, dokumen kependudukan yang sah menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga layanan administrasi lainnya.

Gubernur juga mengaitkan pelaksanaan kegiatan tersebut dengan momentum Hari Keluarga Nasional yang menekankan pentingnya keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa. Menurutnya, keluarga yang berkualitas akan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berkarakter.

Selain itu, peringatan Hari Kependudukan Sedunia menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan data kependudukan yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. 

Ia menegaskan, data kependudukan yang valid hanya dapat terwujud apabila setiap peristiwa penting, seperti perkawinan, kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk, dicatat secara tertib.

Pada kesempatan tersebut, Yulius juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. 

Ia berharap berbagai inovasi tersebut dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, transparan, dan berbasis digital.

Kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulawesi Utara, Gubernur menginstruksikan agar terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi guna menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas.

Secara khusus, ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang mengikuti pencatatan perkawinan massal. 

Gubernur berharap setiap keluarga yang terbentuk mampu membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, saling menghormati, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

Sementara itu, empat pasangan asal Kabupaten Kepulauan Talaud turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mereka adalah Frayke Samuel Maitulung–Febyola Yona Barguna, Julistian Entingunusa–Reisty Riuung, Irwan Suud–Novianti Lena, serta Andro Amiman–Novitasari Debora Laluraa.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud, Elen S. Mailuas, S.Sos., mendampingi keempat pasangan selama mengikuti rangkaian kegiatan.

Dalam prosesi pencatatan perkawinan, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bertindak sebagai saksi dari pihak mempelai pria, sementara Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah menjadi saksi dari pihak mempelai wanita.

Melalui penyelenggaraan pencatatan perkawinan massal ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi setiap keluarga di daerah tersebut. (Ezra)