Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Nasional, BPS RI Targetkan Data Ekonomi Lebih Akurat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Nasional, BPS RI Targetkan Data Ekonomi Lebih Akurat

Wakil Kepala Badan Pusat Statistik RI, Sony Hari Budiutomo Harmadi (Foto: ist)

Pendataan door to door berlangsung hingga 31 Agustus 2026, BPS RI menghadirkan fitur geotagging usaha untuk meningkatkan akurasi data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, investasi, dan pemberdayaan UMKM.

Sulut24.com, MANADO - Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sony Hari Budiutomo Harmadi, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) merupakan langkah strategis untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Hal itu disampaikan Sony saat memberikan sambutan dalam acara Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, hasil SE2026 akan menjadi pijakan penting dalam memetakan struktur perekonomian Indonesia, sekaligus mendukung penyusunan berbagai kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

"Data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 akan dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan pembangunan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Sony.

Ia menjelaskan, SE2026 dilaksanakan secara komprehensif dengan mencakup seluruh lapangan usaha di luar sektor pertanian. Pendataan meliputi berbagai sektor ekonomi, antara lain pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, konstruksi, perdagangan, transportasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan makan minum, informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, real estat, jasa perusahaan, administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, serta berbagai sektor jasa lainnya.

Sensus ini juga menjangkau seluruh unit usaha, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga Usaha Besar (UB) yang tersebar di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia.

Pendataan SE2026 dilaksanakan secara door to door pada periode 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Berbeda dengan pelaksanaan sensus sebelumnya, BPS tidak hanya melakukan pendataan terhadap pelaku usaha, tetapi juga terhadap keluarga, sehingga data yang dihasilkan diharapkan menjadi lebih lengkap dan mutakhir.

Selain itu, SE2026 menghadirkan sejumlah inovasi, salah satunya fitur geotagging usaha. Melalui teknologi Global Positioning System (GPS), setiap lokasi usaha akan dicatat berdasarkan koordinat geografisnya.

Menurut Sony, penggunaan teknologi tersebut bertujuan meningkatkan akurasi informasi lokasi usaha sekaligus mendukung penyusunan basis data ekonomi nasional yang lebih berkualitas dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan di masa mendatang. (fn)