Kejari Talaud Bidik Tiga Dinas Terkait Proyek Lampu Hias - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kejari Talaud Bidik Tiga Dinas Terkait Proyek Lampu Hias



Sulut24.com - Melonguane, Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menggelar ekspose perkara bersama pihak Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara ( BPKP Sulut )  yang dilangsungkan di ruangan Kabid Investigasi, Rabu (3/7/2019).

Ekspose perkara yang dipimpin langsung Kajari Agustiawan Umar, ini juga dihadiri para auditor, dan pihak Kejari sebagai eksposan yaitu Plh Kasi Pidsus Bobby Selang, dan didampingi Kasidatun Ivan Bermulli.

"Ekspose tersebut terkait kasus di Dinas Pertamanan, Kebersihan dan Pasar Kabupaten Kepulauan Talaud terhadap dugaan korupsi pengadaan lampu hias tahun 2014  guna memastikan jumlah kerugian negara," ujar Kajari Kepulauan Talaud Agustiawan Umar.

Umar menambahkan bahwa Tim Penyidik memaparkan bahwa adanya indikasikan kerugian negara sebesar kurang lebih 1 Milyar Rupiah.

"Maka oleh Pihak BPKP memberikan catatan kepada Tim Penyidik untuk  melakukan pendalaman penyidikan yaitu meminta melengkapi dokumen bukti surat serta minta ke tim penyidik mendalami  juga atas keterlibatan pihak lain," Tandasnya,
Kamis (4/7).

Diketahui kasus dugaan korupsi ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud kepada Kejari Kepulauan Talaud.
(FN)