Sosialisasikan Geber Stop KDRT, Bupati Tetty: Orang Tua Menjadi Contoh Buat Anak - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sosialisasikan Geber Stop KDRT, Bupati Tetty: Orang Tua Menjadi Contoh Buat Anak




Sulut24.com - Amurang, Bupati Minahasa Selatan, Dr. Christiany Eugenia Paruntu (CEP) atau yang lebih dikenal dengan panggilan akrab Bupati Tetty ini, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mensosialisasikan Gerakan Bersama Stop KDRT dan Gerakan Sayangi Lansia (GSL) di Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati Tetty mengatakan, segala bentuk kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga harus dihentikan.

"Pencanangan Geber Stop KDRT bukan cuma menjadi sekedar forum untuk membahas kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, tapi juga harus menjadi perwujudan sikap melawan KDRT," kata Dia, di Aula Waleta, Kantor Bupati Minsel, Jumat (5/7/2019).

Ia juga mengajak kepada seluruh orang tua, untuk menghindarkan anak-anaknya dari tindakan KDRT yang bisa menganggu pertumbuhan mental anak.

"Anak-anak yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang mengalami KDRT akan cenderung meniru ketika mereka dewasa dan berumah tangga," ungkapnya

Menurutnya, peran orang tua dalam keluarga, harus bisa menjadi teladan atau contoh bagi anak-anak. Agar anak-anak bisa mencontoh hal yang baik, kelak mereka dewasa.

"Sebagai contoh, kasus KDRT yang dulu dianggap persoalan pribadi, kini menjadi urusan publik yang nyata, karena publik saat ini juga mengawasi," demikian kata Tetty.

Hal yang sama juga, diungkapkan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Prof dr. Vennetia R. Danes.

Prof. Danes mengungkapkan, untuk kasus KDRT setiap tahun mengalami peningkatan. Terutama kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkat dalam setiap tahunnya.

"Berdasarkan Catahu Komnas Perempuan yang di launching tanggal 6 Maret 2019, menyebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2018 lalu sebesar 406.178. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 348.466," bebernya

Berdasarkan data tersebut, kata Dia, jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol.

"Dari data tersebut menunjukkan, kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol. KDRT / RP (ranah personal) mencapai angka 71% (9.637)," ungkapnya.

Sosialisasi Gerakan Sayangi Lansia (GSL) dan Gerakan Bersama Stop KDRT yang dilaksanakan Kemen PPPA, di Kabupaten Minahasa Selatan tersebut.

Dihadiri oleh kurang lebih 200 orang, yang berkumpul di Aula Walete Kantor Bupati Minsel, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.

Pada kesempatan ini pula, dilaksanakan penandatanganan Komitmen Geber Stop KDRT, oleh Bupati Minsel, Kemen PPPA, dan sejumlah Pejabat serta masyarakat yang hadir.

Turut hadir Pabung Mayor Inf. Jemmy Lotulung, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KB Netty Tumbuan, Kadis Sosial Sofie Sumampow, Ketua dan Pengurus Persit Kartika Candra Kirana, Bhayangkari, PKK Minsel, dan para lansia.
(JPK).