Penertiban Pedagang di Pasar Airmadidi, PKL: Sediakan Tempat Dulu, Baru Gusur
Surat pemberitahuan penggusuran (Foto: Ist)
Sulut24.com, MINUT - Penjual beras, rica, bawang, tomat dan penjual bahan sembako lainnya, di kawasan Pasar Airmadidi mengeluhkan rencana pembongkaran atau penggusuran yang bakal dilakukan Satpol PP Pemkab Minut.
Surat pemberitahuan penggusuran sekalipun pembongkaran tenda jualan para pedagang sudah dilayangkan oleh pihak Satpol PP.
Sementara itu puluhan pedagang pasar Airmadidi menolak rencana penggusuran dan pembongkaran tenda jualan mereka.
Para pedagang meminta agar pihak Pemkab Minut menyediakan tempat berjualan yang memadai untuk semua pedagang terlebih dahulu sebelum melakukan penggusuran.
"Kami siap, tempat jualan kami dibongkar, tapi kasihan kami Pak, kami mau berjualan dimana lagi?," kata Indra, salah satu pedagang rica, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya lokasi tempat berjualan sementara di area terminal yang disediakan Pemerintah dinilai tidak bisa menampung semua pedagang yang akan digusur.
Indra menilai langkah pihak satpol PP tersebut mencerminkan ketidak berpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.
"Kami menyesal langkah penertiban oleh petugas Satpol PP tersebut, sikap Pemkab Minut tidak lagi berpihak kepada rakyat kecil," ungkapnya.
Indra juga mengkritik lambatnya pembangunan gedung baru pasar Airmadidi, dan berharap proyek tersebut segera rampung agar pedagang bisa mendapatkan tempat berjualan yang aman. (Joyke)