Binilang Tandatangani Nota Kesepahaman Optimalisasi Pendapatan Dan Manajemen Aset Daerah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Binilang Tandatangani Nota Kesepahaman Optimalisasi Pendapatan Dan Manajemen Aset Daerah


Plh Bupati Kabupaten Kepualauan Talaud Ir. Adolf Binilang saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman


Sulut24.com – Manado, Plh Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Adolf Binilang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dalam optimalisasi pendapatan dan manajemen aset daerah antara pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sulawesi Utara pada Selasa (10/9/2019).

Binilang mengatakan penandatanganan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pasal 6 huruf d Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Saya selaku pimpinan yang ada di daerah Kabupaten Talaud menghadiri undangan langsung yang diberikan kepada kami. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pasal 6 huruf d Undang Undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Binilang di Kantor Gubernur Sulut.

Lanjutnya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga sebagai tindak lanjut dari FGD optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah. “Dan ini juga untuk kepentingan daerah Kabupaten Kepulauan Talaud agar lebih baik dan berkembang lagi ke depannya,” tandas Plh Bupati Talaud.

Selain pimpinan daerah Kabupaten kepulauan Talaud, penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.


Reporter : Koldius Maratade
Editor : Redaksi Sulut24