Data Bank Dunia Bikin Kaget: Benarkah Indonesia Peringkat Kedua Penduduk Miskin Terbanyak?
Ilustrasi (AI-generated image/Sulut24.com)
Fakta Data World Bank: Perbedaan Garis Kemiskinan Internasional dan Nasional di Balik Isu Indonesia Peringkat Dua Dunia.
Sulut24.com - Klaim yang menyebut Indonesia berada di peringkat kedua dunia dengan jumlah penduduk miskin terbanyak mencuat ke ruang publik dalam beberapa waktu terakhir, namun data Bank Dunia menunjukkan klaim tersebut berasal dari penggunaan standar garis kemiskinan internasional tertentu dan bukan peringkat resmi kemiskinan global.
Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 mencatat sekitar 60,3% penduduk Indonesia tergolong miskin jika diukur menggunakan garis kemiskinan negara berpendapatan menengah-atas sebesar US$6,85 per orang per hari.
Dengan standar ini, jumlah penduduk miskin Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 171,8 juta jiwa dari total populasi 285,1 juta pada 2024.
Angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan persentase penduduk miskin yang tinggi di kawasan ASEAN, berada di bawah Laos yang tercatat sekitar 68,5%, apabila menggunakan ambang batas kemiskinan internasional tersebut.
Namun, Bank Dunia tidak merilis dokumen resmi yang menyatakan Indonesia sebagai peringkat kedua dunia dalam jumlah penduduk miskin secara absolut.
Data tersebut disusun untuk keperluan perbandingan lintas negara, bukan sebagai pemeringkatan global tunggal.
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa ukuran kemiskinan internasional berbeda dengan metodologi nasional yang digunakan pemerintah Indonesia.
Berdasarkan garis kemiskinan nasional, BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 8,57% per September 2024, atau sekitar 24 juta orang.
Kepala BPS Amalia Adininggar menyatakan bahwa angka kemiskinan versi Bank Dunia perlu dibaca secara hati-hati karena menggunakan standar yang lebih tinggi dan tidak secara langsung mencerminkan kondisi sosial ekonomi yang menjadi dasar kebijakan nasional.
BPS menjelaskan garis kemiskinan nasional ditetapkan berdasarkan kebutuhan minimum makanan dan non-makanan sesuai konteks Indonesia, sementara Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk memungkinkan perbandingan kesejahteraan antarnegara.
Sejumlah ekonom menilai klaim Indonesia sebagai peringkat kedua dunia muncul akibat kesalahan interpretasi terhadap laporan internasional tersebut, terutama ketika angka persentase kemiskinan disamakan dengan peringkat global.
Bank Dunia juga mencatat adanya pembaruan metodologi pada 2025 yang menaikkan ambang batas garis kemiskinan internasional, yang berpotensi meningkatkan estimasi jumlah penduduk miskin di negara-negara berpendapatan menengah jika standar tersebut diterapkan.
Dengan demikian, klaim bahwa Indonesia menempati urutan kedua jumlah penduduk miskin dunia tidak berasal dari satu rilis resmi Bank Dunia, melainkan dari penafsiran atas data kemiskinan berdasarkan standar internasional tertentu. (fn)

