Jangkar Porodisa Inisiasi Pelatihan Sosialisasi Pengembangan Kewirausahaan Pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Talaud - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Jangkar Porodisa Inisiasi Pelatihan Sosialisasi Pengembangan Kewirausahaan Pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Talaud


Sosialisasi Pengembangan Kewirausahaan Pemanfaatan Dana Desa di Aula Kanaan Melonguane (20/9).


Sulut24.com - Melonguane, Masih rendahnya Pengembangan Kewirausahaan Melalui Pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Talaud menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Kerja Rakyat Porodisa (Jangkar Porodisa) untuk mengadakan Pelatihan melalui sosialisasi Pengembangan Kewirausahaan Melalui Pemanfaatan Dana Desa dengan mengandeng pembicara dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A – PMD) Kabupaten Kepulauan Talaud Dan Dinas UMKM Dan Koperasi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanaan Melonguane (20/9) melibatkan perwakilan para Kepala Desa, Aparatur Desa, BPD dan Pengelola BUMDes diwilayah Kabupaten Talaud.

Dalam kegiatan itu Ketua Jangkar Porodisa Evan Taarae mengatakan bahwa pada Undang - Undang Desa adalah kewenangan hak asal usul dan kewenangan berskala Desa. Namun Realita dilapangan di berbagai daerah fokus pembangunan hanya kepada pembangunan fisik, sedangkan pemberdayaan masyarakat kurang diperhatikan sehingga diperlukan adanya Sosialisasi ini.

BACA JUGA :
Langkah Persuasif, Pemerintah Ajak Pedagang Barito Balik Ke Pasar

Sementara Tenaga ahli Kabupaten Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Dediso Lobu ST yang merupakan Narasumber Kegiatan itu mengatakan bahwa Dana Desa sudah diterima setiap Tahun mengalami peningkatan jumlah anggaran, masih ada kelemahan Desa di Kabupaten Talaud dalam mengelola dana Desa.

"Diharapkan kedepan rencana pembangunan Desa harus berpihak kepada pemberdayaan masyarakat dan menyelaraskan rencana pembangunan Desa dengan Rencana Pembangunan Kabupaten. Pemerintah Desa harus melaksanakan pembangunan didasari dengan perencanaan yang matang serta memperhatikan pemberdayaan dan pengembangan BUMDES" ujarnya.

Alfret Wasida Kepala Bidang Koperasi Dinas UMKM Dan Koperasi Kabupaten Kepulauan Talaud yang membawakan materi Pengembangan UMKM Melalui Ekonomi Kreatif mengatakan bahwa Ekonomi Kreatif merupakan era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari sumber daya maanusianya sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

"Input ekonomi kreatif adalah gagasan untuk menciptakan sesuatu. Industri kreatif juga sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan cipta" ujarnya.

BACA JUGA :
Kapolda Dan Pangdam Jamin Keamanan Mahasiswa Papua Di Sulut

Alfret juga menambahkan bahwa Lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengembangan industri kreatif adalah industri itu sendiri, teknologi, sumberdaya, institusi dan lembaga penyalur keuangan.

Dari Kegiatan Sosialisasi itu menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya diperlukan pengoptimalisasi pemanfaatan Dana Desa dengan mendorong dan memfasilitasi BUMDes untuk menggali potensi unggulan Desa guna membuka lapangan kerja masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta indek Desa menyangkut Pembangunan. Juga, perlunya penataan dan pemanfaatan pengelolaan antara aset BUMDes.
(YA).