Pemkot Manado Sosialisasikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemkot Manado Sosialisasikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring


Sekda Kota Manado Micler Lakat membuka kegiatan sosialisasi.
(Foto : Istimewa)

Sulut24
- Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat wakili Wali Kota Manado Vicky Lumentut buka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, di Hotel Grand Whiz Megamas Manado, Selasa (24/9/2019).

Dalam sambutannya yang disampaikan Sekda, Wali Kota mengatakan salah satu kewajiban negara bagi warga adalah memberikan perlindungan dan pengakuan atas status hukum terkait status kependudukan seseorang.

“Kewajiban ini diaktualisasikan melalui penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan dan pencataan sipil, dan urusan ini merupakan salahsatu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah,” Ujar Wali Kota yang disampaikan Sekda.

Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan Pemkot Manado melaksanakan urusan tersebut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang memiliki komitmen untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan agar terselenggara secara efektif dan efisien, serta dapat menjangkau seluruh penduduk Kota Manado.

“Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara daring, esensi dari Permendagri ini adalah agar pelayanan administrasi kependudukan dapat terselenggara dengan lebih mudah dan lebih cepat, dengan pemanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi,” tutur Sekda mewakili Wali Kota.

Wali Kota berharap kegiatan tersebut dapat bermuara pada pemenuhan hak kependudukan masyarakat yang lebih cepat, dan pada saat yang sama, pemerintah dapat memiliki database kependudukan yang lebih akurat dan mutakhir.

"Seraya menegaskan karena hal ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat serta para stakeholder terkait, khusus untuk para Lurah agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan seksama, karena ujung tombak dalam pelayanan masyarakat dalam hal administrasi kependudukan," tandas Sekda.
(FN)