Bawaslu Gelar Seminar Evaluasi Implementasi Perundang-undangan Di Talaud - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bawaslu Gelar Seminar Evaluasi Implementasi Perundang-undangan Di Talaud



Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu

Sulut24 – Melonguane. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Seminar Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Perundang-undangan Pemilu Tahun 2019 Di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (10/10/2019).

Supriyadi Pangellu selaku Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar dengan tujuan untuk melakukan evaluasi penerapan perundang-undangan dan melibatkan stekholder terkait.

“Penerapan evaluasi ini melibatkan stakeholder sebagai pemangku kepentingan yang menjadi basis kami untuk melakukan evaluasi,” tutur Pangellu saat ditemui di gedung Cendrawasi Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Ia menambahkan kegiatan tersebut juga bertujuan agar pihak Bawaslu selaku bagian dari penyelenggara pemilu khususnya dibidang pengawasan mendapatkan feedback terkait pemilihan umum 2019 yang telah selesai digelar.

“Tujuannya bagaimana kami mendapat feedback terhadap pelaksanaan pemilihan umum kemarin, apakah ada kendala seperti kurangnya regulasi baik dalam Undang-undang Tahun 2017, Undang-undang lainnya bahkan dalam pertaruran KPU dan Bawaslu,” jelasnya.

Pangellu menambahkan, Feedback atau masukan yang diberikan oleh masyarakat nantinya akan menjadi bahan untuk evaluasi kedepan “Termasuk apakah ada revisi Undang-undang atau perbaikan peraturan Bawaslu. Masukan dari masyarakat ini yang akan menjadi catatan kami untuk dilaporkan,” tutur Pangellu.

Lebih lanjut Ia mengakatan bahwa kegiatan serupa juga rencananya akan digelar di Manado, Bolaang mongondow raya dan Minahasa.


Penulis : Koldius Maratade

Editor : Redaksi Sulut24