Bertemu Ketua DPR, SBSI Sulut Sampaikan Lima Poin Tuntutan
Ketua DPR Provinsi Sulawesi Utara Andrei Angouw dan Ketua SBSI Sulawesi Utara Lucky CHM Sanger saat menandatangani nota kesepakatan. |
Sulut24
– Manado, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulawesi Utara kembali
melakukan aksi penyampaian aspirasi terkait berbagai aturan yang dianggap
memberatkan buruh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara, Rabu
(2/10/2019).
Aksi yang dilakukan oleh SBSI tersebut digelar
serentak di beberapa wilayah selain Sulawesi Utara. Terdapat lima poin tututan
yang disuarakan oleh serikat buruh yang dibacakan Ketua Korwil SBSI
Sulawesi Utara Lucky CHM Sanger kepada DPR Provinsi.
Dihadapan ketua DPR Provinsi Andrei Angouw yang menerima
penyampaian aspirasi tersebut, Ketua SBSI Sulut menyampaikan bahwa Serikat Buruh
menolak revisi UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bila tujuan UU
tersebut hanya meningkatkan investasi
dan menguntungkan pihak perusahaan. “Sebaliknya harus juga mengutamakan
peningkatan kesejahtraan buruh dan pekerja,” tutur Ketua Korwil Sulut.
Poin selanjutnya adalah menolak kenaikan iuran BPJS
Kesehatan, bila BPJS Kesehatan belum diaudit dan disehatkan, Kemudian Serikat
Buruh juga menuntut pencabutan revisi PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan
karena bertentangan dengn UU nomor 13 Tahun 2003, selain itu serikat buruh juga
menolak adanya outsourcing dan poin
terakhir adalah menolak union busting.
Merespon tuntutan tersebut, Ketua DPR Provinsi Sulut Andrei
Angouw mengatakan bahwa DPR akan segera melanjutkan aspirasi tersebut ke
tingkat pusat. Angouw mengatakan bahwa buruh dan perusahaan saling membutuhkan
satu sama lain.
“Pengusaha membutuhkan buruh dan pekerja, sementara pekerja
juga butuh lahan untuk supaya mereka bisa bekerja,” tandas Ketua Dewan.
Ketua DPR mengatakan bahwa perusahaan yang sehat tentunya
juga memperhatikan kesejahtraan buruh, namun tamnahnya buruh juga harus bisa
menunjukkan kewajibannya sebagai pekerja agar hak-hak mereka terpenuhi.
Turut hadir dalam penyampaian aspirasi tersebut Wakil Korwil
Paulus A. Sembel, Sekretaris Maarthen Lombogia,
Bendahara Syully Dumingan, Ketua MPW
Benny Londa, anggota MPW Marlontje Lungkang, Ketua Tim Advokasi/LBH
Buruh Novie Kolinug, Wakil Ketua Bidang Humas Stenly Pakasi, Wakil Ketua bidang
program Didi Lumenta, Wakil Sekretaris Vonne Umboh, perwakilan FSBSI Kota
Manado, Talaud, Ketua FSBSI Minahasa Sammy Rondonuwu, Ketua FSBSI Kabupaten
Minahasa Utara Daniel Walansendouw.
Penulis : Steven Maradia
Editor : Tim Redaksi Sulut24