LSM I2K Siap Laporkan Pimpinan PLN Suluttenggo - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM I2K Siap Laporkan Pimpinan PLN Suluttenggo



Sulut24.com - Manado, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Investigasi Korupsi (I2K) wilayah Sulawesi Utara siap melaporkan pimpinan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Suluttenggo atas kinerja yang dianggap buruk dan indikasi adanya korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM I2K Elias Ivan Tinowo, Ia mengungkapkan berdasarkan hasil investigasi lapangan, tiga kabupaten kepulauan di Sulawesi Utara yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Sitaro sering mengalami pemadaman listrik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan pemberitahuan pemadaman baru diberitahukan setelah pemadaman dilakukan.

Tambahnya I2K menemukan masalah pemadaman tersebut lebih sering berkaitan dengan kerusakan mesin.

Ketua LSM I2K wilayah Sulawesi Utara Elias Ivan Tinowo 

Berdasarkan temuan LSM I2K, Tinowo mengatakan di tiga kabupaten tersebut, sudah sangat lama tidak ada pengadaan mesin baru untuk perbaikan pelayanan listrik kepada masyarakat.

"Tiga kabupaten ini tidak pernah menerima adanya pengadaan mesin baru, hanya ada mesin bekas yang didistribusikan dari daerah lain. Sehingga pemadaman listrik terus berlangsung karena mesin yang masuk itu adalah mesin bekas," jelasnya. Rabu (23/10/2019) saat ditemui Sulut24.com di salah satu warung kopi di Manado.

Ditempat yang sama, Edwar Hongwidjojo yang juga pengurus inti LSM I2K mengatakan bahwa hasil penelusuran di salah satu kebupaten yaitu Sataro tepatnya di rayon Tagulandang ditemukan bahwa ada 10 unit mesin namun yang beroperasi hanya 2 unit dan yang lain dalam status perbaikan.

Bendahara LSM I2K Edwar Hongwidjojo 

"Bahkan ada yang rusak parah. Seharusnya PLN segera melakuka pengadaan mesin baru, karena di tiga kabupaten ini tidak ada alternatif atau tidak ada pembangkit listrik tenaga air atau tenaga uap yang sudah beroperasi," jelas Edwar.

Selain itu, Ia juga mengatakan di PLTD Lirung, Kabupaten Talaud ada 12 unit mesin namun yang beroperasi hanya 2 unit saja. "Alasan klasik mereka terjadi kerusakan mesin, dan sampai sekarang hanya menunggu perbaikan teknis, disisi lain masyarakat sudah gerah karena sering terjadinya pemadaman listrik," tandasnya.

Selain permasalahan mesin, I2K juga menemukan adanya penunggakan pembayaran gaji oleh salah satu perusahaan swasta  penyediaan jasa tenaga kerja (Outsourcing) di PLTD Lirung sehingga membuat kinerja para karyawan dari perusahaan Outsourcing menurun dan berdampak pada menurunnya pelayanan PLN kepada masyarakat di Lirung dan sekitarnya.

Masalah lain yang juga menjadi sorotan I2K adalah terkait kompensasi atas pemadaman listrik yang dialami oleh masyarakat di tiga Kabupaten tersebut seperti yang diatur dalam peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017. "Selama ini pihak PLN terkesan menutup mata," tutur Edwar.

Selain itu, terkait adanya indikasi korupsi Edwar mengatakan pihaknya menemukan adanya dugaan pelaporan penggunaan BBM yang tidak sesuai dengan pemakaian dan dugaan adanya mafia tender dalam sistem tender pengadaan BBM dan fasilitas lainnya.

Edwar mengatakan pihak LSM I2K telah melakukan pertemuan dengan perwakilan PLN Suluttenggo yang diwakili oleh pihak Humas PLN Suluttenggo. Namun menurutnya jawaban dari perwakilan PLN sangat mengecewakan, karena pihak PLN Suluttenggo tidak mempunyai solusi nyata seperti pengadaan mesin baru untuk mengatasi masalah pemadaman yang sering terjadi di tiga kabupaten Kepulauan tersebut.

Untuk itu, I2K berencana menyurat ke kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia  (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PLN Suluttenggo bahkan I2K meminta kementrian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN) memberikan sanksi kepada seluruh pimpinan di PLN Suluttenggo karena kinerja yang buruk dan dianggap telah merugikan masyarakat.

"Kami akan menyurati pemerintah pusat melalui kementrian BUMN dan kementrian ESDM dan meminta untuk merekonstruksi kembali pimpinan yang ada di PT. PLN Suluttenggo bahkan sampai ranting dan rayon di tiga kabupaten ini untuk segera diganti bahkan diberikan sanksi karena dianggap tidak layak dan mengecewakan semua pelanggan PLN di tiga kabupaten ini," tandas Edwar.


Penjelasan Humas PLN Sulutenggo

Pihak PLN yang diwakili pegawai bagian humas Jendri Pangalila mengatakan jika terjadi pemadaman listrik kemungkinannya adalah jaringan kotor, adanya pelaksanaan pembersihan jaringan dan penggantian peralatan-peralatan mekanik yang ada di jaringan "Sehingga aliran listrik harus dipadam," ucap Pangalila. Selasa (22/10/2019) di kantor PLN Sulutenggo Manado.

"Kalau mati karena gangguan itu sulit diprediksi, tapi kalau mati karena adanya pengerjaan pemeliharaan pasti diinformasikan, cuma mungkin warga yang tinggal di pelosok-pelosok sudah tidak mendapatkan informasi pemberitahuan itu," lanjutnya.

Terkait keluhan tidak adanya pengadaan mesin baru, Pangalila menerangkan bahwa PLN masih mempunyai mesin-mesin yang dinilai layak dipakai dan masih bisa untuk dikirim ke daerah lain yang membutuhkan, seperti Talaud, Sangihe dan Sitaro. "Itu yang dibawa dan distribusikan," tutur Pangalila.

Pangalila menjelaskan memang ada pembangkit listrik PLN yang dibeli sejak tahu 60 dan 70an dan sampai sekarang masih beroperasi karena pemeliharaannya bagus.

"Tapi kalau sudah tidak jalan, kita tinggal menunggu relokasi dari daerah lain yang sudah tidak terpakai. Di PLN itu, kita ada efisiensi, kalau ada mesin yang sudah boros, pasti tidak kita operasikan lagi," kata Pangalila.

Selain itu Pangalila juga menjelaskan terkait masalah adanya karyawan outsourcing yang belum menerima pembayaran gaji. Menurutnya masalah tersebut bukan merupakan ranah PLN karena pihak PLN selalu memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak perusahaan.

"Yang namanya pekerja kan harus dibayar, tapi bayarnya ke perusahaan, jadi masalah outsourcing, itu adalah domain dari perusahaan mereka," jelasnya.

"Waktu yang lalu kami tahu disana memang ada, tapi dari pihak perusahaan sudah ada pembicaraan dengan kariyawan," tambah Pangalila.

Pangalila menegaskan jika memang kinerja perusahaan tersebut dinilai buruk, maka pihak PLN akan mengambil langkah tegas dengan memutus kerja sama antara PLN dan perusahaan tersebut.

"Sudah ada beberapa perusahaan yang kami ganti. Kalau memang mereka tidak mampu, kami tidak akan pekerjakan lagi perusahaan itu," jelasnya.

Terkait masalah kompensasi, Pangalila menuturkan, jika di satu daerah yang melebihi batas maksimum pemadaman listrik maka akan diberikan kompensasi.

"Seperti di Jakarta kemarin, padam mulai jam 11 siang dan nyala jam 12 malam berarti sudah 12 jam lebih, itu yang akan mendapatkan kompensasi. Dan kompensasi itu bukan berupa uang, tapi akan dipotong dengan pembayaran listrik. Misalnya pelanggan menggunakan listrik pulsa maka akan mendapat penambahan token listrik," jelas Pangalila.

Pangalila mengatakan jika sudah ada pemadaman yang cukup lama di satu daerah, itu perlu dilaporkan kepada pihak PLN Sulutenggo.

"Media menjadi alat kontrol apabila terjadi hal semacam itu. Kita disini kan tidak tahu kalau disana padam, makanya harus ada laporan secara resmi dari unit disana dan laporan secara resmi dari pihak lain yang didukung dengan data lengkap," tutur Pangalila

Ia menambahakan jika ada data yang masuk ke PLN Sulutenggo terkait pemadaman di satu Daerah, maka pihaknya ada segera memanggil pimpinan di unit tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Pangalila mengatakan, terlepas dari berbagai  masalah yang terjadi di lapangan, selama ini pihak PLN Suluttenggo selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
(FN)