Maatuil Sebut Revitalisasi Pasar Pemerintah Di Mala Tidak Melalui Proses Perencanaan Yang Matang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Maatuil Sebut Revitalisasi Pasar Pemerintah Di Mala Tidak Melalui Proses Perencanaan Yang Matang



Pasar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud di desa Mala


Sulut24 – Talaud, Revitalisasi pasar Pemerintah Kabupaten Talaud yang terletak di desa Mala, Kecamatan Melonguane sampai saat ini masih menuai kritik, sentilan miring terus datang dari berbagai pihak, salah satunya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dari partai Hanura Jim Wolter Maatuil.

Maatuil mengatakan bahwa dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dasarnya adalah permintaan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Sebelum mengajukan dana, harus sudah ada lahan yang disiapkan untuk persiapan membangunan pasar tersebut. Tapi kadang, dinas badan lupa tanggungjawabnya, begitu dia mengajukan, di daerah belum tersedia apa-apa. Jadi begitu dana pusat turun baru dia kocar-kacir mau dibangun dimana,” jelas Maatuil, Kamis (3/10/2019) di gedung sidang DPRD Kabupaten Talaud.

Ia menambahkan revitalisiasi psaar pemerintah di Mala merupakan salah satu contoh dari perencanaan yang kurang matang dari dinas badan.

“Pasar dibangun dengan dana yang begitu besar, belum dimanfaatkan secara maksimal, tapi harus dirombak lagi karena untuk memasukan bangunan baru yang anggaraanya sudah turun,” ucap Maatuil.

Jim Wolter Maatuil

Maatuil mengatakan revitasisasi pasar tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian daerah.

“Kalau membangun bangunan diatas bangunan, berapa triliun pun uang yang nanti ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah, bangun rusak bangun, hasilnya sama saja,” ungkapnya.

Dirinya berharap adanya evaluasi dari pimpinan pemerintah untuk badan dinas terkait agar kedepan perencanaan pembangunan dapat dilakukan lebih matang lagi.

Dilain pihak, berkaitan dengan krtitikan tersebut,  Kepala Badan Pengelolaan Kekuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Gustaf Atang mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perindag, revitalisasi pasar tersebut dilakukan untuk pengembangan fungsi. “Yang kemarin cuma semacam meja, tapi nantinya akan ada kios,” tuturnya.

Tambahnya, proses penghapusan aset dari dinas terkait, saat ini telah melalui prosedur yang tepat. “Penghapusan dari dinas terkait untuk membangun ini, itu sudah melalui mekanisme dengan pemerintah daerah,” tutupnya.


Penulis : Koldius Maratade

Editor : Redaksi Sulut24