Mabuk Dan Aniaya Kepala Desa, Tadus Diamankan Personil Polsek Beo - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Mabuk Dan Aniaya Kepala Desa, Tadus Diamankan Personil Polsek Beo


Pelaku TP diamankan di sel tahanan Polsek Beo

Sulut24 - Talaud, Kepolisian Sektor (Polsek) Beo mengamankan TP alias Tadus (45) pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Awit, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari koran bernama Tohman Paone (L) Kepala Desa Awit. Selain laporan dari Kades, pihak Kepolisian juga mendapat informasi dari warga yang merasa resah dengan tindakan pelaku yang kerap melakukan penganiayaan saat mabuk.

Mendapat laporan dan informasi tersebut, Personil Polsek Beo langsung bergerak ke desa Awit dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Senin (7/10/2019).

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang membenarkan perihal penangkapan pelaku penganiayaan terhadap kepala desa tersebut.

Diketahui, selain kepala desa, pelaku juga telah melakukan penganiayaan terhadap beberapa korban lainnya saat pelaku dalam keadaan mabuk.

Selain itu, warga juga mengatakan jika sudah dalam keadaan mabuk, pelaku tak segan menghadang warga lainnya dan langsung melakukan penganiayaan.

Kapolsek mengatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan data di lapangan dengan memeriksa para saksi. Tambahnya saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Beo.

"Kami telah memeriksa saksi pelapor korban dan saksi-saksi yang melihat serta mengetahui kejadian tersebut, kami juga telah memeriksa pelaku penganiayaan dan akan ditindak lanjuti untuk dilakukan penahanan," Tandas Kapolsek Beo Ipda Johan Atang.


Penulis : FN
Editor : Redaksi Sulut24