Matahari Imbau Masyarakat Tarun Hentikan Penambangan Rakyat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Matahari Imbau Masyarakat Tarun Hentikan Penambangan Rakyat


Kapolsek Melonguane Ipda Dedy Matahari Saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat

Sulut24 - Tarun, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Melonguane Ipda Dedy Matahari memberikan sosialisasi terkait bahaya abrasi kepada warga desa Tarun Selatan, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Senin (7/10/2019).

Dihadapan masyarakat, Kapolsek mengimbau agar masyarakat setempat menghentikan penambangan rakyat yang dilakukan di wilayah pantai yang berdekatan dengan lokasi berdirinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di desa Tarun.

“Kami mengimbau masyarakat agar menghentikan aktifitas penambangan sebelum Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerbitkan Peraturan Desa (Perdes),” tutur Kapolsek di halaman rumah Kepala Desa Tarun Selatan.

Tambahnya, penambangan material batu, kerikil dan pasir jika dilakukan secara berlebihan akan menyebabkan abrasi dan tentunya akan merugikan masyarakat sekitar nantinya.

Selain itu, Kapolsek juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya desa Tarun Selatan agar tetap menjaga keamanan jelang pemilihan Kepala Desa serentak yang akan digelar pada 4 Desember 2019 mendatang.

Sebagai informasi, abrasi merupakan proses pengikisan pantai oleh gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Jika terus terjadi pengikisan pantai, maka potensi tergenangnya daratan sekitar dengan air akan semakin besar.

Penulis : FN 
Editor : Redaksi Sulut24