Polres Dan Pemkot Tomohon Beri Bantuan Bagi Mahasiswa Papua Korban Kebakaran Di Tomohon - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polres Dan Pemkot Tomohon Beri Bantuan Bagi Mahasiswa Papua Korban Kebakaran Di Tomohon


Personil Polres Tomohon mempersiapkan Velbed untuk para mahasiswa 

Sulut24.com - Tomohon, Kepolisian Resor Tomohon bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon memberikan bantuan kepada mahasiswa Papua yang menjadi korban musibah kebakaran Asrama Kamasan VIII yang terjadi pada Minggu (20/10) di Kelurahan Talete Dua Lingkungan III, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen (Pol) Remigius Sigid Tri Hardjanto mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota Tomohon akan menyediakan tempat penampungan sementara bagi para mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan Kapolda usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tomohon  AKBP Raswin Sirait dan Walikota Tomohon Jimmy Eman di Mapolres Tomohon Minggu (20/10/2019).

“Saya lebih memprioritaskan tadi dengan Walikota bagaimana membantu mahasiswa, adik-adik kita ini untuk mendapatkan penampungan sementara, mengingat mereka harus melanjutkan kuliah atau belajarnya," kata Kapolda kepada awak media.

Diketahui, ada sebanyak 16 mahasiswa yang akan ditampung ditempat penampungan sementara yang berlokasi di Asrama Cenderawasih, Kakaskasen Tomohon.

Pihak Polres juga memberikan bantuan berupa velbed atau tempat tidur lipat kepada para  mahasiswa tersebut.

Pendistribusian dan pemasangan velbed tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon dan didampingi Kabagops AKP Steven Simbar. Selain itu, petugas  Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Pemerintah Kelurahan Kakaskasen serta Talete Dua juga turut membantu personil Polres dalam mempersiapkan tempat penampungan sementara bagi para mahasiswa.

Selain menyiapkan tempat penampungan sementra, Kapolres juga mengatakan bahwa  pihaknya akan membantu korban dalam melakukan pengurusan kembali surat-surat yang ikut terbakar dalam musibah tersebut.

“Kami bantu pengurusan surat atau dokumen yang terbakar melalui pelayanan khusus penerbitan Surat Kehilangan atau C1. Sedangkan bantuan dari Pemkot Tomohon dalam bentuk logistik makanan dan minuman,” tandas Kapolres.

Diketahui, Asrama mahasiswa Papua Kamasan VIII terbakar sekitar pukul 10.00 Wita.

Kebakaran tersebut disebabkan kecerobohan seorang penghuni asrama berinisial NRM alias Novel (L) (21), yang membakar kertas di dalam kamarnya.

Saat kertas terbakar, Novel terkejut lalu secara spontan melempar kertas tersebut, namun kertas yang terbakar itu jatuh diatas kasur busa, dengan cepat api kemudian membakar busa tersebut, setelah membakar busa, api kemudian mulai membesar dan menjalar ke bagian lain bangunan tersebut.

Melihat api yang mulai membesar, Novel dan beberapa rekannya yang panik langsung berlari  meninggalkan  lokasi tersebut.

Api kemudian bisa dikendalikan setelah 7 unit mobil pemadam kebakaran datang untuk memadamkan api.

Penulis : FN
Editor : Redaksi Sulut24