Tim URC Totosik Bekuk Pelaku Pemukulan Istri - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tim URC Totosik Bekuk Pelaku Pemukulan Istri


Pelaku GR saat diamankan Tim URC Totosik

Sulut24 - Tomohon, Tim Unit Respon Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan GR (L) pelaku pemukulan terhadap istrinya warga Taaran Dua, Kecamatan Tondano Barat, Senin (7/10/2019). 

Kepala Tim URC Totosik Bribka Yanny Watung mengatakan penangkapan tersebut dilakukan usai tim URC mendapat laporan dari korban MT (P) yang adalah istri pelaku. 

Menurutnya dari hasil interogasi, pemukulan didasari hal sepele. 

Lebih lanjut, Watung menjelakan kronologi pemukulan tersebut berawal saat korban MT sedang menggunakan Telepon Genggam (HP) dan GR tiba-tiba datang dan meminta hp tersebut untuk dilihat.

Namun permintaan itu ditolak oleh istrinya MT. Merasa kesal, GR langsung melayangkan pukulan ke tubuh korban hingga korban merasakan sakit. Tak terima atas perlakuan pelaku, MT kemudian membuat laporan Polisi. 

Katim URC Totosik mengatakan, saat diamankan pelaku sedang berada di rumahnya yang terletak di kelurahan Paslaten Dua. 

Setelah diamankan, pelaku kemudian digiring ke Polsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kapolsek Urban Tomohon Tengah Drs. Chilion Diar membenarkan adanya penangkapan tersebut. 


Penulis : Petra Pangemanan 
Editor : Redaksi Sulut24