Pemerintah Dan DPRD Tandatangani RAPBD 2020 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemerintah Dan DPRD Tandatangani RAPBD 2020


Penandatanganan RAPBD oleh Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Ir. Adolf Binilang dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud

Sulut24.com - Talaud, Setelah melalui proses pembahasan dan dinamika di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2020 telah resmi ditanda tangani pada Kamis (28/11/2019) di gedung sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.

Usai tahapan rapat dan adu argumen di DPRD, akhirnya RAPBD Kabupaten Kepulauan Talaud mendapat persetujuan dari pimpinan dewan dan semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.

Penandatanganan RAPBD tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi.

Penandatanganan RAPBD Kabupaten Kepulauan Talaud 2020 tersebut dilakukan oleh Plt Bupati Kabupaten Kepulalaun Talaud Ir. Adolf Binilang, pimpinan dewan serta ketua-ketua fraksi yang ada di DPRD.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Ir. Adolf Binilang mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh semua pihak dalam membangun daerah, diantaranya adalah kerja sama, koordinasi dan kesehatian antar lembaga "Terlebih pribadi dari para penyelenggara pemerintahan, agar lebih memacu semangat dalam membangun bangsa terlebih Kabupaten Kepulauan Talaud," ucap Binilang.

Usai ditandatangani, RAPBD Kabupaten Kepulauan Talaud akan dibawah ke tingkat provinsi untuk kemudian dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Setelah melalui proses evaluasi, RAPBD kemudian akan disahkan oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dalam rapat paripurna nantinya.
(Koldius Maratade)