Tikam AHK, PP Diringkus Personil Polsek Beo - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tikam AHK, PP Diringkus Personil Polsek Beo


PP, tersangka penikaman saat diamankan di Polsek Beo (Istimewa)

Sulut24.com - Talaud, Polsek Beo jajaran Polres Kepulauan Talaud meringkus PP (22) tersangka penikaman di desa Rae Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang menerangkan, penikaman tersebut terjadi pada hari Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan raya depan rumah Keluarga Panahal-Barakati desa Rae yang mengakibatkan korban AHK (17) mengalami luka sobek diperut.

"Tersangka mengayunkan tangannya yang memegang pisau ke arah korban hingga mengena perut korban yang membuat korban mengalami luka sobek di bagian perut," terang Kapolsek, Senin (16/12/2019).

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan sebelum melakukan penikaman tersangka terlebih dahulu menenggak minuman keras dan saat melalukan penikaman tersangka dalam pengaruh alkohol.

Kepolsek menuturkan saat ini tersangka telah berhasil diamankan dan ditahan di rumah tahanan Polsek beo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka sudah di amankan beserta barang bukti berupa sebilah pisau, guna proses lanjut," tutur Kapolsek.
(Fn)