Tim Gagak Hitam Ringkus Tersangka Buronan KDRT - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tim Gagak Hitam Ringkus Tersangka Buronan KDRT


Pelaku saat diamankan Tim Gagak Hitam Polsek Dimembe

Sulut24.com - Minahasa Utara, Tim Gagak Hitam Polsek Dimembe Polres Minahasa Utara (Minut) yang di pimpin Kanit Reskrim Bripka Yeri Tumundo akhirnya berhasil menangkap RM (37) alias Rojer yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya (AT) Eta (35). Penangkapan dilakukan di Perumahan Residen Matungkas Jaga 11 Jumat (6/12/2019) pukul 15.00.

Sebelumnya, pelaku sempat menghilang usai memukul istrinya dibagian wajah, dan leher. Pelaku emosi ketika itu meminta untuk mengembalikan HP yang disita istrinya.

“Pelaku sempat menghilang. Lalu, polisi mendengar dia ada di Perumahan Matungkas. Kemudian, kita langsung menjemput pelaku,” ujar Kapolsek Dimembe Melalui Kanit Reskrim Bripka Yeri Tumundo.


Tumundo mengatakan Tim Yang dipimpinnya berjumlah Dua personil Brigadir Stenly Layuk dan Bripka Ronald Cristiono. "Kami lalu bergerak ke lokasi berdasarkan info tersebut. Ternyata, pelaku memang benar ada dan dilakukan penangkapan." Kata Tumundo, seraya menambahkan Pelaku juga ada laporan polisi di Polres Minut terkait tidak pidana cabul.

“Kini pelaku telah di amankan di polsek Dimembe, dan kita sangkakan Pasal 44 UU 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandas Tumundo.
(Joy)