GMBI Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek SD GMIM 39 Airmadidi
Papan Proyek rehabilitasi Gedung SD GMIM 39. |
Sulut24.com - Minahasa Utara, Pengerjaan proyek rehabilitasi Gedung SD GMIM 39 Airmadidi, di duga tidak beres dikerjakan diperparah pengerjaannya belum rampung atau selesai 100 persen.
Menyikapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter Sulawesi Utara (Sulut) Ketua Howard Hendrik Marius angkat bicara. Menurutnya kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyeknya sebaiknya di black list.
Ketua GMBI Sulut Howard Hendrik Marius |
"Ada indikasi korupsi penyalagunaan dana proyek tersebut, apalagi pengerjaan proyek ini belum selesai 100 persen hingga batas waktu yang ditentukan," ujar Marius.
Marius mengatakan proyek tersebut berbandrol Rp. 228.000.000 juta, untuk itu Polres Minut diminta mengusut tuntas proyek yang di duga bermasalah.
"Pihaknya mendesak aparat Kepolisian dan Kejaksaan Minut, untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek tersebut," ujar Marius yang dikenal akrab dengan para kuli tinta.
(Joyke)