Ketua Bawaslu Sulut Hadiri Dialog Politik Awal Tahun - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ketua Bawaslu Sulut Hadiri Dialog Politik Awal Tahun


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara Dr. Herwyn J. H Malonda saat memberikan tanggapan terkait pertanyaan yang diberikan oleh beberapa peserta dialog

Sulut24.com - Manado, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara Dr. Herwyn J. H Malonda menghadiri dialog politik awal tahun dengan tema "Ujian Integritas penyelengaraan Pilkada" pada Selasa (28/1/2020) di Gedung Graha Pena Manado.

Pada sesi tanya jawab dalam kegiatan tersebut ketua Bawaslu menanggapi berbagai hal terkait Bawaslu Sulut diantaranya proses perekrutan panwascam.

Malonda menjelaskan perekrutan panwascam di Sulawesi utara dilakukan secara online dan hanya dua kabupaten yang menggelar tes secara tertulis.

"Terkait perkrutan panwascam, kami terbuka secara online. Dan hanya di Talaud dan Sitaro yang tidak online. Diseleksi, kami selesksi tertulis itu disatukan presentasi yaitu 30 persen tertulis dan 70 persen hasil wawancara," ucap ketua Bawaslu Provinsi.

Tambahnya jika nanti ada laporan dari masyarakat terkait panwascam yang bermasalah, maka Bawaslu Provinsi akan segera memproses oknum tersebut dengan pelanggaran kode etik.

"Jika kami dapat ada panwascam yang bermasalah, maka akan kami proses terkait pelanggaran kode etik," tuturnya.

Lanjut ketua Bawaslu, terkait penanganan pelanggaran Pilkada termasuk politik uang, ketua Bawaslu mengatakan bahwa Bawaslu tidak mempunyai kewenangan penuh untuk menentukan kecukupan bukti pada suatu perkara.

"Yang menetukan cukup bukti itu, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Kami usulkan agar itu dirubah, supaya bawaslu bisa mandiri untuk menentukan dugaan pelanggaran," jelas Malonda.

Ia mengatakan Bawaslu tidak tertutup dalam menjalankan tugasnya dan siapapun bisa mengawasi kinerja Bawaslu.

"Penyelenggara pemilu tidak tertutup, kami terbuka untuk diawasi," tandas Malonda.
(Fn)