Mayat Mengapung Ditemukan Di Laut Desa Musi Dan Alude - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Mayat Mengapung Ditemukan Di Laut Desa Musi Dan Alude


Personil Polsek Lirung dan Satpolair saat melakukan evakuasi.
(Foto: Humas Polres Kepulauan Talaud)

Sulut24.com - Manado, Personil Polsek Lirung dan Satpolair Polres Kepulauan Talaud mengevakuasi mayat yang mengapung di perairan laut antara desa Musi dan Alude, Kecamatan Kalongan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sabtu (4/1/2020).

Penemuan mayat tersebut mengejutkan masyarakat desa sekitar.

Berdasarkan informasi dari yang dihimpun dari pihak Kepolisian, korban pertama kali ditemukan oleh Gustaf Sakaweru (35) nelayan asal desa Musi yang saat itu sedang mencari ikan sekitar pukul 08:00 Wita.

Usai melihat mayat yang mengapung, Gustaf Sakaweru langsung memberikan informasi kepada personil Polsek Lirung.

Mendapat laporan, Kapolsek Lirung Ipda Recky Taliwuna bersama anggotanya langsung bergerak menuju TKP, Polsek Lirung kemudian melakukan koordinasi dengan Satpolair Polres Kepulauan Talaud untuk melakukan evakuasi.


Mayat tersebut kemudian dievakuasi menuju tepi pantai desa Alude.

Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Roland Maabuat (L) (16), warga desa Tule Utara, Kecamatan Melonguane Timur.

Kapolsek Lirung Ipda Recky Taliwuna mengatakan, menurut keterangan dari keluarga korban, korban telah hilang kontak sejak 31 Desember 2019.

“Berdasarkan keterangan keluarga, korban sudah menghilang sejak 31 Desember 2019,” ucap Kapolsek.

Kapolsek mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Tambahnya saat ini Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga.

“Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga, dan kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek.
(Fn)