Bupati VAP Fasilitasi Persoalan BPU Al Hidayah Perum Agape - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bupati VAP Fasilitasi Persoalan BPU Al Hidayah Perum Agape


Bupati VAP Bersama FKUB, MUI, Camat Kauditan dan Hukum Tua Desa Tumaluntung.

Sulut24.com - Minahasa Utara, Bupati Minahasa Utara DR. Vonnie Anneke Panambunan tetap berkomitmen untuk menjaga kerukunan antar umat beragama ditanah Tonsea Minahasa Utara.

Bupati pertama pilihan rakyat Minut ini, pada Jumat (7/2/ 2020) bertempat diruangan kerja Bupati  telah memfasilitasi terbitnya rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Minahasa Utara, perihal persetujuan pendirian tempat ibadah Al Hidayah di Perum Agape Tumaluntung Kauditan.

Menurut Bupati VAP rekomendasi FKUB tersebut bisa ditandatangani, setelah adanya tanda tangan kesepakatan dari warga Perum Agape Tumaluntung.

"Saya hanya memfasilitasi dan saat ini dilakukan pertemuan dengan Ketua FKUB, Ketua MUI Minahasa Utara, Camat Kauditan, Kumtua Tumaluntung beserta sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara guna membahas tindaklanjut rekomendasi Kemenag dan FKUB," ujar Bupati VAP.

VAP mengatakan kajian terhadap syarat administratif dan syarat teknis lainnya. Termasuk pengurusan IMB, maupun status tanah harus diselesaikan berdasarkan kajian dan aturan yang ada.

"Ini perlu dibicarakan agar kedepan tidak ada masalah lagi yang muncul," tegas Bupati VAP.

Bupati VAP mengajak warga untuk tetap menjaga toleransi, silaturahmi serta hormat menghormati dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Minut.

"Apapun agamanya, marilah kita hidup berdampingan dengan rukun dan damai," minta VAP.

Bupati VAP mengatakan setelah syarat khusus terpenuhi, bupati berharap panitia Al Hidayah melengkapi persyaratan teknis maupun syarat administrasi, baik status tanah, sertifikat tanah, IMB dan persyaratan lainnya.
(Joyke)