Kejari Minut Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kejari Minut Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi


Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widiayastuti SH. MH.

Sulut24.com - Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kamis (27/2/2020) telah menggelar Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kegiatan tersebut dipusatkan  dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Utara A. Dita Prahtaningsih SH. MH, Asisten Pembinaan Kejati Sulut, Ahmad  Syarir Harahap SH. MH, Dandim 1310 Bitung - Minut Letkol Inf Kusnandar Hidayat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi, Wakapolres Minut Kompol Refli Kaunang, Ketua DPRD Minut Denny Lolong, FKUB Minut dan Insan Pers Minut.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widiayastuti SH. MH dalam sambutannya meminta agar semua jajarannya untuk saling bekerja sama, agar wilayah bebas korupsi (WBK) yang menjadi tujuan dan  harapan dijajaran korps coklat tersebut bisa tercapai.

"Saya memohon dukungan dari semua teman- teman pegawai dari Kejari Minut ini untuk dapat menyukseskan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Sebab, tanpa dukungan dan kerja keras kita semua yang ada disini mungkin tidak akan berhasil tujuan WBK ini," ujar Widiayastuti.

Mengutip pernyataan Presiden Ir. Jokowi, Widiayastuti mengatakan "Sekarang kita bekerja tidak lagi menggunakan pola- pola lama, tidak lagi menggunakan pola linear,  tidak ada lagi menggunakan pola - pola kerja rutinitas dan tidak ada lagi menggunakan pola- pola yang monoton begitu - begitu saja," ucapnya.

Widiayastuti berharap semua jajaran pegawai yang ada di Kejari Minut tetap semangat dan berupaya kerja keras, untuk menunjang program yang sudah dicanangkan.

Pada kesempatan yang sama, Wakajati Sulut A. Dita Prahtaningsih SH. MH mengatakan ada empat kandidat dijajaran Kejari yang ikut dalam Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan hanya dua yang lolos yakni Kejari Kabupaten Sangihe dan Kejari Tomohon.

Wakajati Sulut A. Dita Prahtaningsih SH. MH

Menurut Prahtaningsih, untuk menuju WBK perlu ada komitmen bersama dari semua jajaran Kejari yang ada diMinut.

"Bukan hanya Ibu Kejari saja yang punya niat, tetapi semua harus terlibat langsung didalam menyukseskan program tersebut agar cita - cita bersama mencapai WBK bisa tercapai," tutup Prahtaningsih.

Foto bersama Wakajati Sulut, Kejari Minut, Dandim 1310 Bitung - Minut, Wakapolres Minut, Wakil Ketua PN Airmadidi dan Ketua DPRD Minut.

Sementara itu dalam Kegiatan tersebut  turut juga dilakukan pengucapan dan  penandatanganan fakta integritas dan juga penandatanganan piagam pencanangan zona integritas, dari semua jajaran pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara.
(Joyke)