Terkait Minsel, Ketua Bawaslu Sulut Minta Pemprov Ikut Cari Solusi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terkait Minsel, Ketua Bawaslu Sulut Minta Pemprov Ikut Cari Solusi


ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Herwyn J. H Malonda saat menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media.

Sulut24.com - Manado, Pelaksanaan Pilkada dan Pilgub di Kabupaten Minahasa Selatan masih belum menemukan titik terang. Hal tersebut dikarnakan APBD di Kabupaten tersebut belum menemukan kejelasan.

Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Herwyn J. H Malonda mengatakan bahwa dalam penganggaran, dalam peraturan Mendagri nomor 54 tahun 2019 berisi keterangan bahwa kalau ada dua moment pemilihan maka tanggung jawab untuk menganggarkan adalah kabupaten/kota. 

"Kecuali kabupaten/kota menyatakan tidak sanggup maka provinsi akan turun tangan," ucap Malonda, Sabtu (29/2/2020).

Terkait Minahasa Selatan, Malonda mengatakan bahwa saat ini pihak Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan dengan KPU terkait gangguan tahapan pemilihan. 

"Salah satu gangguan tahapan pemilihan adalah gangguan lainnya, gangguan lainnya termasuk anggaran," tandasnya. 

Tambahnya kalau hal terburuk terjadi terkait ketersediaan anggaran Pilkada di Minsel, maka Pilkada Minsel bisa dibatalkan. 

"Dan hal tersebut akan berpengaruh kepada provisi, karena provinsi harus membiayai kekurangan anggaran yang awalnya telah dianggarkan untuk pemilihan gubernur. Jadi semua terlibat Kabupaten Minahasa Selatan dan Provinsi karena disana ada juga terkait dengan pemilihan gubernur," tutur Malonda.

Untuk itu Malonda meminta provinsi untuk ikut memikirkan masalah tersebut akan bisa diselesaikan. 

"Pemrintah provinsi juga kami berharap untuk memikirkan hal ini," kata Ketua Bawaslu Sulut. 
(Fn)