Bupati E2L Bakal Copot Dan Turunkan Pangkat Pejabat Pemda Yang Tidak Lapor LHKPN - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bupati E2L Bakal Copot Dan Turunkan Pangkat Pejabat Pemda Yang Tidak Lapor LHKPN


Sosialisasi terkait LHKPN oleh tim KPK

Sulut24.com - Talaud, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut dan Wakil Bupati Moktar Parapaga menghadiri bimbingan teknis pengisian aplikasi e-LHKPN bagi wajib lapor di jajaran pemerintah Kabupaten Talaud.

Bimbingan teknis tersebut diinisiasi oleh tim KPK yang di laksakan di aula bapeda pada kamis (5/3/2020).

Dalam sambutanya Bupati Talaud Elly Engelbert lasut menegaskan akan mencopot jabatan bahkan sampai penurunan pangkat bagi pejabat yang tidak melakukan pelaporan LHKPN sampai pada Bulan April.


Langkah tegas tersebut diambil oleh Bupati Talaud karena saat ini Kabupaten Talaud masuk dalam kategori peringkat terendah kasadaran dalam melaporkan harta kekayaan pejabat atau mengisi e-LHKPN.

Bupati Talaud berharap agar kedepan kseadaran para pejabat untuk mengisi e-LHKPN dapat meningkat sehingga dapat juga menaikan peringkat Kabupaten Kepulauan Talaud pada tahun-tahun yang akan datang.
(Koldius)