Bupati VAP Dukung Program Sensus Penduduk Secara Online
![]() |
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minut Petrus Macarau Bersama Kepala BPS Minut Dadan Sudarmadi SST. MSi |
Sulut24.com - Minahasa Utara, Merespon program pemerintah pusat lewat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistika (BPS), Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Minahasa Utara DR. Vonny Anneke Panambunan, saat ini telah gencar- gencarnya mengsosialisasikan program pengisian data penduduk secara online.
Guna menyukseskan program tersebut Badan Pusat Statistika (BPS) Kabupaten Minahasa Utara, kerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minut Kamis (5/3/2020) siang tadi menggelar sosialiasi pengisian data penduduk secara online yang bertempat Dikantor Badan Keuangan dan Aset Pemkab Minut.
Bupati Minahasa Utara DR. Vonny Anneke Panambunan melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minut Petrus Macarau mengatakan sensus penduduk secara resmi telah dimulai pada Sabtu (15/2/2020) yang lalu. Adapun metode yang telah dimulai adalah sensus data penduduk secara online sedangkan untuk sensus offline akan dilaksanakan pada Juli 2020 mendatang.
![]() |
Kepala BPS Minut Dadan Sudarmadi SST MSi |
"Untuk tahun ini pelaksanaan Sensus Penduduk dilakukan dengan dua cara, yakni secara daring (online) dan door to door (offline)," ujar Macarau.
Menurut Macarau program ini diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri.
"Pengisian dari sensus online dapat dilakukan melalui laman https://sensus.bps.go.id dan sensus ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia," ungkap Macarau.
![]() |
Peserta Sosialisasi Pengisian Data Penduduk Secara Online |
Senada juga dikatakan Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Kabupaten Minahasa Utara Dadan Sudarmadi SST MSi. Menurutnya untuk cara pengisian data sensus penduduk online tergolong mudah, dengan cara melansir BPS.go.id, dalam Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, penduduk diharapkan dapat melakukan pengisian data diri dan keluarga secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id.
Sudarmadi menegaskan SPO dapat dilakukan kapan saja secara mandiri, pelaksanaan telah dibuka sejak tanggal 15 Februari yang lalu hingga 31 Maret 2020.
"Dokumen yang harus disiapkan untuk pengisian sensus penduduk secara online yakni Kartu Keluarga, KTP, Akte Nikah, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan," jar Sudarmadi
Sudarmadi menjelaskan masyarakat diminta untuk dapat berpartisipasi dalam program tersebut guna mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
(Joyke)