DPP PKB Keluarkan Rekomendasi SGR - SAH Resmi Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

DPP PKB Keluarkan Rekomendasi SGR - SAH Resmi Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati


 Calon Wakil Bupati Hi. Sarhan Antili SE didampingi Ketua DPW PKB Sulut Greety Tielman Menerimah SK Pasangan SGR - SAH di Kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh 1 No. 9, Menteng Jakarta Pusat.

Sulut24.com - Minahasa Utara, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat ini telah mengeluarkan Rekomendasi untuk Pasangan Calon  Shintia G. Rumumpe (SGR) dan Sarhan Antili  ( SAH ) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Minut 23 September nanti. 

Surat keputusan bernomor 2317/DPP/01 / III /2020  tersebut berisi tentang penetapan Shintia G. Rumumpe (SGR) sebagai calon bupati dan Hi. Sarhan Antili SE sebagai calon wakil bupati  kabupaten minahasa utara.

SK tersebut telah  di keluarkan setelah melalui proses Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa.

Terdapat tiga (3 ) surat yang dikeluarkan oleh DPP PKB untuk pasangan SGR - SAH  yaitu SK Surat rekomendasi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara , Surat persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati model B-1 KWK serta Fakta Integritas model B. 1-2 KWK.


Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kabupaten Minahasa Utara Hi. Sarhan Antili , yang juga calon wakil bupati Minut menegaskan  SK tersebut diterimah langsung oleh dirinya di Kantor DPP Jalan Raden Saleh 1 No. 9, Menteng Jakarta Pusat,  yang disaksikan langsung oleh Ketua DPW PKB Sulut Greety Tielman.

"Alhamdulillah. SK DPP PKB sudah berada ditangan saya dan dirinya sangat yakin pasangan SGR - SAH selalu dicintai rakyat minut," ujar Antili.


Sementara itu Ketua DPW PKB Sulut Greety Tielman menegaskan bahwa Surat Rekomendasi dari DPP PKB merupakan wujud perintah dalam memenangkan pasangan calon.

Menurut Tielman Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan yang dilakukan oleh DPP sudah dilakukan secara seksama sesuai AD/ART Partai termasuk terkait poin Komitmen dan Integritas tinggi Pasangan Calon untuk tidak melakukan tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

“Surat Rekomendasi ini segera akan terkoordinasi sampai ke tingkatan DPW PKB Sulut  dan DPC PKB Kabupaten Minahasa Utara, untuk melakukan persiapan dalam memenangkan pasangan SGR - SAH," ucapnya.
(Joyke)