Bahas Aturan Terbaru Presiden RI Terkait Pencegahan Virus Corona, Bupati VAP Gelar Rapat Dengan Forkopimda - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bahas Aturan Terbaru Presiden RI Terkait Pencegahan Virus Corona, Bupati VAP Gelar Rapat Dengan Forkopimda


Bupati Minut DR. Vonnie Anneke Panambunan Gelar Rapat Bersama Dengan Forkopimda

Sulut24.com - Minahasa Utara, Bupati Minahasa Utara DR. Vonnie Anneke Panambunan saat  ini semakin intens melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Buktinya saja pada Rabu (1/4/2020) Srikandi Tanah Tonsea ini menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Utara yang bertempat di ruang kerja Bupati.

Rapat ini dipimpin langsung Bupati Minut Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP). Yang dihadiri oleh Kapolres Grace Rahakbau SIK MSi, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Mohammad Soleh SH MH, Pabung Mayor Inf Rich Pusung dan Para kepala SKPD lingkup Pemkab Minut.

Bupati Minut DR. Vonnie Anneke Panambunan Gelar Rapat Bersama Dengan Forkopimda

Adapun Keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPSB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona. Keputusan tersebut ditetapkan Presiden RI di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2020. Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Bupati Panambunan selalu mengingatkan cara pencegahan Virus Corona yaitu dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun selama 20 detik, Menjaga jarak minial 1meter dari keramaian, Pastikan masker terpakai dengan benar dan bagian hidung terpasag dengan rapat, Menutup mulut ketika batuk atau bersin menggunakan tisue atau bagian dalam siku, tinggal di rumah dan lapor petugas kesehatan jika ada keluhan.

Bupati VAP mengatakan dirinya punya kerinduan besar untuk membantu masyarakat Minut. Apalagi dalam membasmi pandemi Covid-19 ini sehingga perhatian kepada masyarakat terus dilakukan pemerintah daerah.

 "Untuk itu saya minta kepada warga Minut agar bisa mentaati himbauan pemerintah dengan tidak keluar rumah, gunakan masker dan sarung tangan serta jaga jarak dengan yang lain," ujar VAP.
(Joyke)