BSG Belum Restui Permohonan Keringanan kredit ASN - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

BSG Belum Restui Permohonan Keringanan kredit ASN


Dirut Bank Sulut Go (BSG) Jefry Dendeng


Sulut24.com – Manado, Surat permohonan dari beberapa Kabupaten/Kota untuk keringanan kredit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena kondisi yang di akibatkan Pandemi Covid-19, belum dapat direstui.

Ini pernyataan Dirut Bank Sulut Go (BSG) Jefry Dendeng, ASN tidak masuk dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020, seperti dijelaskan Kepala Otoritas Keuangan, Bimbo Santoso.

Senada dengan Santoso  Kepala Otoritas Keuangan BSG, Mahlut kebijakan bank harus sesuai aturan  yang ada. Kalau diluar aturan tidak bisa dipaksakan, dipaksakanpun akan terjadi permasalahan likuiditas di BSG, "ada beberapa surat  permohonan yang sudah kami terima. Dan ini sudah kami sampaikan di depan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Sulut 2019," kata Dendeng, Jumat (24/4/2020).

Dikatakannya, likuiditas akan berkurang pasti akan mempengaruhi pada tingkat kesehatan bank. Ketika tingkat penyehatan bank turun dampaknya pada kepercayaan para pemegang saham yang menempatkan dananya di BSG akan menarik dananya.

“Sementara di Bank Sulut Go 75% dana dari masyarakat dan 25% milik Pemerintah daerah (Pemda), dikuatirkan dana dari masyarakat sebesar 75% ini, bisa saja ditarik tiba-tiba karena masalah likuiditas tersebut dan berbahaya bagi BSG,”

“Dengan kondisi sekarang Saya mengerti, bagi ASN yang terdampak terhadap Covid-19. Dan sudah berusaha untuk carikan Solusinya   agar permintaan ASN dapat terpenuhi namun dari hasil kajian kami, ini belum bisa dipenuhi dan kami harus menunggu dari pihak OJK," ucapnya lagi.

Ia menggambarkan juga, jika permohonan keringanan kredit untuk ASN, berjalan 3 bulan saja BSG akan bangkrut.

Meski demikian Ketua Pansus LKPJ 2019, Rocky Wowor menyatakan akan mendiskusikan dengan anggota pansus, dan merekomendasikan ke Pemprov Sulut. " Ini untuk kebaikan bersama kami akan diduskusikan untuk mencari solusinya," ujar ketua Pansus.
(rdy)