Pemkot Manado Perpanjang Masa Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemkot Manado Perpanjang Masa Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam


Kawasan Megamas Manado

Sulut24.com - Manado, Pemerintah Kota Manado memperpanjang masa penutupan sementara kegiatan operasional tempat hiburan hingga 2 Mei 2020. Langkah tersebut menjadi upaya pemerintah sebagai peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah Covid-19.

"Kebijakan tersebut berlaku mulai 09 April  hingga tanggal 02 Mei 2020, dilakukan sebagai pencegahan penyebaran  Covid-19,"  kata Kabag Pem-Humas Kota Manado, Drs Sonny Takumansang, M.Si. Rabu (15/4/2020).

Sebelumnya, penutupan sementara telah diterapkan selama dua pekan lalu. Kabag Pem-Humas Kota Manado ini,  mengatakan hal ini berdasarkan  perkembangan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Adapun kegiatan usaha yang wajib tutup adalah, tempat hiburan malam, spa, pusat olahraga, (fitness centre, gym dan lain-lain) dan usaha sejenisnya, begitupun untuk usaha permainan daring (game online), tempat permainan anak, timezone, amazone, kidscity dan lain-lain ditutup sementara waktu sampai dengan 02 Mei 2020.

Sebagai payung hukum kebijakan tersebut, Pemkot Manado telah menerbitkan Surat Edaran Walikota Manado, Nomor : 044/D.21/PEMDAL-PTSP/252/2020.

Juga mengimbau, agar masyarakat bisa terus mentaati himbauan dan aturan pemerintah sebagai bentuk partisipasi untuk melawan Covid-19.

Untuk lebih lengkapnya dan jelas dapat membaca Surat  Edaran Walikota Manado, Nomor : 044/D.21/PEMDAL-PTSP/252/2020. Dibawah ini.


Surat Edaran Walikota Manado


(Ra)