FGMP Minut Bakal Pidanakan Oknum Dibalik Polemik Rehab Kantor Polres - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

FGMP Minut Bakal Pidanakan Oknum Dibalik Polemik Rehab Kantor Polres

Kantor Polres Minahasa Utara
(Foto: tribratanewspoldasulawesiutara.com)

Sulut24.com - Airmadidi, Setelah menyerukan agar polemik rehabilitasi kantor Polres Minut dihentikan, Forum Generasi Muda Peduli (FGMP) Minahasa Utara kini melangkah maju. Pekan berjalan FGMP Minut berencana menyeret ke jalur hukum pihak-pihak di balik polemik tersebut. FGMP menduga ada oknum tertentu yang sengaja membangun settingan polemik itu.

"Kami sudah dapat informasi, polemik rehabilitasi gedung kantor Polres Minahasa Utara sengaja disetting. Supaya jadi ribut di masyarakat, ada oknum yang setting. Mereka berdiri di belakang layar," kata Stenly Daniel, Koordinator FGMP Minut, Minggu (24/5/2020) malam di Airmadidi.

FGMP Minut, kata Stenly, sangat menyayangkan kalau dalam situasi yang tidak normal akibat dampak Virus Corona atau Covid-19 seperti sekarang ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk mengalihkan perhatian dan memperkeruh suasana.

"Tujuan mereka bukan mengawasi pembangunan tapi memperkeruh situasi. Supaya masyarakat marah dan pemerintah diposisikan keliru. Ini tidak boleh dibiarkan, langkah mereka harus dihentikan," kata Stenly.

Bagi Stenly, FGMP Minut punya tanggung jawab moril untuk membantu dan mendorong pemerintah lebih fokus memperhatikan masyarakat. "Kalau ada oknum-oknum yang membuat keruh suasana, kita pidanakan mereka," tegas aktivis sosial kemasyarakatan Sulut tersebut.

Dikatakan Stenly, pekan berjalan FGMP Minut akan melaporkan  oknum-oknum yang diduga membuat keruh suasana itu ke pihak berwajib. "Kalau dokumen laporan bisa rampung cepat, kami langsung bawa ke pihak kepolisian," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, FGMP Minut menyerukan agar segenap elemen masyarakat di Minahasa Utara erat bersatu  mendukung upaya pemerintah dan kepolisian untuk menjamin peningkatan imunitas kesehatan dan ekonomi masyarakat. Soal pembangunan rehabilitasi kantor Polres tidak perlu jadi polemik panjang. Waktunya tidak tepat karena situasi lagi tidak normal.

"Masyarakat butuh perhatian dan perlindungan ekstra. Bukan hanya dari pemerintah tetapi dari seluruh elemen di daerah. Mari kita tunjang upaya Pemkab dan Polres Minut untuk berjuang bersama-sama memutus pandemi Covid-19," kata Stenly.

Menurut Stenly, mengkritisi kebijakan pemerintah adalah bagian dari pengawasan masyarakat. Tetapi waktunya tidak tepat. Lagi pula soal anggaran rehabilitasi gedung kantor Polres Minut yang diplot dalam APBD Minut mendapat persetujuan legislatif. "Dengan demikian secara prinsip tidak ada hal yang patut dibesar-besarkan," sebut Stenly.

"Pembangunan rehabilitasi gedung kantor Polres adalah bagian dari perhatian pemerintah Minut dan Polres Minut untuk pelayanan kepada masyarakat. Itu sangat jelas.Tidak perlu dipolemikkan terlalu jauh," tegas Stenly.
(Tim-Red)