Warga Talaud Diminta Mutasi Kendaraan ke Plat DL untuk Tingkatkan PAD
Kepala BP2RD Talaud, Jakson Parapaga, ST., ME (Foto: ist)
BP2RD Talaud Siap Dampingi Warga Urus Mutasi Kendaraan ke Plat DL.
Sulut24.com, TALAUD - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Kepulauan Talaud mendorong masyarakat yang masih menggunakan kendaraan dengan plat nomor luar daerah agar segera melakukan mutasi menjadi plat nomor wilayah Talaud (DL).
Imbauan tersebut disampaikan Kepala BP2RD Talaud, Jakson Parapaga, ST., ME, berdasarkan hasil konfirmasi pada 16 Maret 2026. Ia menjelaskan, hingga saat ini masih banyak kendaraan yang beroperasi di Talaud menggunakan plat nomor dari luar daerah, seperti DB dan wilayah lainnya.
Menurut Jakson, kondisi tersebut membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor belum dapat dimaksimalkan. Pasalnya, pajak kendaraan akan tercatat dan masuk ke daerah sesuai dengan kode plat kendaraan yang digunakan.
“Masih banyak kendaraan di Talaud menggunakan plat nomor luar daerah. Kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan mutasi ke plat DL sehingga pajak kendaraan yang dibayarkan dapat menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah Talaud,” ujarnya.
Ia menambahkan, BP2RD sebelumnya telah melakukan koordinasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban mengganti plat kendaraan dari luar daerah menjadi plat wilayah Talaud.
Dalam waktu dekat, BP2RD juga berencana kembali turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi lanjutan sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengurusan mutasi kendaraan.
“BP2RD siap membantu masyarakat yang ingin melakukan mutasi kendaraan dari DB ke DL maupun dari daerah lainnya ke DL,” kata Jakson.
Baca Juga: Putusan MA Jadi Yurisprudensi, Legalitas LSM Rako Kuat dalam Sengketa Keterbukaan Informasi
Melalui langkah tersebut, BP2RD berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan mutasi kendaraan semakin meningkat. Selain mendorong kepatuhan wajib pajak, upaya ini juga diharapkan mampu memperkuat Pendapatan Asli Daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Talaud. (ep)


