Kecewa Mobilnya Di Rampas, SPV Dan Eksternal Maybank Finance Dipolisikan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kecewa Mobilnya Di Rampas, SPV Dan Eksternal Maybank Finance Dipolisikan


Ilustrasi Debt Collector
(Istimewa)
Sulut24.com - Manado, Berawal adanya panggilan telpon dari pihak Finance untuk segera melakukan "Relaksasi Kredit"seperti yang di instruksikan pak Jokowi akibat adanya pandemi Covid-19 di kantor PT. Maybank Finance yang bertempat di kompleks ruko Mega Mas Manado.

Beberapa debitur diantaranya PP dan HP bergegas, setelah sampai mereka langsung di giring ke lantai 2 oleh oknum D alias David untuk bertemu supervisor atas nama IP alias Iman, ternyata ini hanyalah modus.

Setelah dialihkan, beberapa debt collector segera melakukan aksinya di parkiran dengan ber pura-pura meminjam kunci untuk memeriksa kendaraan, nomor rangka, mesin dan lainnya,

Setelah mendapatkan kunci mobil, para deep collector langsung melarikan unit mobil dan di bawa ke gudang penyimpanan, beberapa barang pribadi berupa HP dan uang yang berada didalam mobil pun ikut raib.

Merasa di perdaya, PP dan HP secara terpisah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado dengan laporan pidana perampasan, korban HP melapor pada Rabu (15/4/202 dengan laporan nomor; STPLP/735/IV/2020, sedangkan korban PP melapor pada Rabu, (22/4/2020) dengan laporan nomor : STTLP/756/IV/2020

Setelah beberapa kali di lakukan mediasi dari pihak polres namun belum ditemukan kata sepakat, bahkan korban merasa pihak finance terlalu memberatkan dan terkesan memeras. "padahal tunggakan kredit 2 bulan, tapi tidak ada surat pernyataan langsung saja mobil kami dirampas, barang kami didalam mobil juga hilang, kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini sampai ke pengadilan agar ada efek jera bagi pelakunya," jelas PP dan HP.

Kasat Rekrim Polresta Manado AKP. Tommy Arruan SH. SIK saat dihubungi untuk konfirmasi lewat pesan WhatsApp mengatakan "prosesnya sudah pada tahapan penyidikan, "kita tentunya tetap akan memproses sesuai dengan SOP penyidikan," jelasnya.
(Tim-Red)