LP2KKNP Mengendus Adanya Aroma Suap Pada Proyek BPBD Dan PUPR Bolaang Mongondow - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LP2KKNP Mengendus Adanya Aroma Suap Pada Proyek BPBD Dan PUPR Bolaang Mongondow


Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Sulut24.com - Manado, Praktik suap untuk memenangkan suatu proyek diduga terjadi pada proses lelang pekerjaan perluasan SPAM perpipaan di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta pekerjaan rehab tanggul pemecah ombak pada kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bolaang Mongondow dengan dana APBD tahun 2020.

Hal ini diutarakan ketua umum LSM LP2KKNP Stenly Daniel pada Kamis (30/4/2020) "kami berhasil menggungkap dugaan praktik suap yang dilakukan oknum kontraktor berinisial J alias jo bersama orang dekatnya, diduga memberikan uang sejumlah Rp.200 jt untuk diserahkan kepada oknum kepala bidang dan beberapa oknum panitia lelang," ungkapnya.

Stenly juga menambahkan bahwa hal ini berdasarkan bukti yang kami dapati yaitu hasil chatingan antara seorang kabid dengan oknum suruhannya serta chatingan oknum kontraktor J dan oknum suruhannya juga foto foto sejumlah uang dengan nilai Rp. 200 Juta.

Sebagai lembaga control sosial kami meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi utara segera menyelidiki dugaan suap pejabat negara yang di lakukan oknum kontraktor bersama kedua rekannya.

"hemat saya bahwa suap dapat berupa janji, Jika melihat pada ketentuan-ketentuan tersebut, dalam suap ada unsur "mengetahui atau patut dapat menduga” sehingga ada intensi atau maksud untuk mempengaruhi pejabat publik dalam kebijakan maupun keputusannya dan segera mengambil tindakan.Sesuai dengan Undang Undang no 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap," jelasnya.

Oknum kontraktor J saat di konfirmasi lewat telpon mengatakan tidak mengetahui masalah ini dan tidak mengenal rekan rekannya, namun ketika di konfirmasi kembali lewat WhatsApp, ia menjawab bahwa uang tersebut di pinjam oleh rekannya.
(tim)