Pilkada Tetap 9 Desember, VAP: Siapa Pemimpin Sulut, Semua Ada di Genggaman Tangan Tuhan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pilkada Tetap 9 Desember, VAP: Siapa Pemimpin Sulut, Semua Ada di Genggaman Tangan Tuhan

Bakal Calon Gubernur Sulut DR. Vonnie Anneke Panambunan (VAP)
(Foto: Tim VAP)

Sulut24.com - Minahasa Utara, Pemilihan Kepala Daerah serentak  tetap akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 mendatang.

Bagi Srikandi Tanah Tonsea Minut DR. Vonnie Anneke Panambunan (VAP), siapapun  yang menjadi pemimpin Sulut, semuanya ada genggaman tangan Tuhan.

"Bekerja dan berdoa, itu yang dilakukan tim Pemenangan VAP saat ini. Semuanya harus memintah penyertaan, perlindungan dan pertolongan dari Tuhan," ujar VAP.

Menurut VAP, dirinya maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) hanya untuk mengsejahterakan rakyat Sulut.

"Niat saya untuk maju Pilkada, hanya untuk membangun Sulut dan dirinya sangat merespon apa yang menjadi keinginan rakyat, yang menghendakinya untuk maju dalam Pilkada," ucap VAP

Kendati demikian menurut VAP semua apa yang dilakukannya, dalam rencana Tuhan.

Sementara itu Hasil Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Rabu (27/5/2020)

1.Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

2. Komisi II DPR RI menyetujui usulan perubahan Rancangan Peraturan KPU RI Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemiihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang tahapan lanjutannya dimulai pada 15 Juni 2020, dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan Protokol Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

3.Komisi ll DPR RI meminta kepada KPU RI. Bawaslu RI, dan DKPP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di Provinsi, Kabupaten, dan Kota secara lebih rinci untuk selanjutnya dibahas oleh Pemerintah dan DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian., MA Ph.D, Ketua Rapat Dr.H.Ahmad Doli Kurnia Tandiul.s.Sl, MT A-270, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan S.H., M.H, Ketua DKPP Prof. Dr. Muhammad, M.SI, Rabu 27 Mei 2020.
(Joyke)