Satpol Sangihe Salah Sasaran, Datangi Pejabat Pemprov Untuk Di karantina - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Satpol Sangihe Salah Sasaran, Datangi Pejabat Pemprov Untuk Di karantina


Penyaluran bantuan dari Provinsi Sulawesi Utara kelada warga Sangihe yang terdampak Covid-19

Sulut24.com - Tahuna, Salah satu pejabat Pemerintah Provinsi, Kepala UPTD Balai Pengelola Pelabuhan Perikanan Wilayah I (Sangihe, Talaud, Sitaro) Alfonsius Lumondo, S.Pi, MM.Par. dikejutkan dengan kedatangan petugas Satpol Sangihe, guna menjemputnya untuk dikarantinakan.

"Saya sendiri kaget di telpon istri, memberitahu ada Petugas Satpol Sangihe yang datang untuk menjemput, untuk dikarantinakan karena keterangan mereka (satpol-red) Kepala UPTD baru saja tiba dari Manado, membawa bantuan Pemprov untuk warga Sangihe," terang Lumondo.


Menurutnya hal seperti ini tidak perlu terjadi karena ia sebagai ASN yang sudah ditugaskan di Sangihe, ini masalah etika sebagai pejabat, tidak serta merta pimpinannya langsung memberi perintah untuk menangkapnya, dan perlu diketahui, sudah dua bulan berada di Sangihe, dan kantor tempat bertugas ada di Tahuna, dirinya sempat bertanya-tanya, apakah ini perintah dari pimpinannya, ada apa sebenarnya, sementara ia ditugaskan untuk menyalurkan bantuan dan juga bersama-sama Dengan Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE.

Dirinya coba merangkai penyebabnya, dan ia menduga ada rentetan yang tidak beres ditengah Pandemi Covid-19, dan diduga bantuan dari pemprov ada penggiringan politik praktis, dan ini sangat menggangu dalam penyaluran bantuan.


"Kasihan masyarakat situasi yang perlu mendapat sentuhan dari pemerintah namun terkesan dihalang-halangi, tapi kami tetap menjalankan protap, baik mengamankan bantuan, maupun anjuran untuk memutus rantai Covid-19," katanya lagi.

Ditambahkannya dirinya sangat menyayangkan tindakan petugas satpol, karena menjadi tekanan mental buat keluarga anak dan istri, apa lagi sudah salah kaprah dan salah sasaran, ini sudah melecehkannya sebagai pejabat Pemprov yang di tugaskan di Sangihe.

"Saya berharap kepada penanggung jawab instansinya, Kakan Satpol Sangihe perlu mengirim permintaan maaf kepada Pemprov Sulut, terutama Pa Gubernur, kalau tidak akan dipermasalahkan," tambah Lumondo.

Sementara Kadis Sosial Pemprov Dr. Rini Tamuntuan M,Kes saat dihubungi menyatakan akan tetap melaksanakan tugas penyalurannya bantuan dari pemerintah, karena situasi dan kondisi darurat Pandemi Covid-19.

"Mengingat keadaan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 ini, masyarakat yang perlu ada sentuhan bantuan langsung dari pemerintah, apapun tantangan dan halangan tetap kami akan salurkan, ini demi rakyat di Sulut," Pungkas Kadis Sosial. 
(rdy)