Ad Hoc Kembali Aktif, Pangellu: Bawaslu Siap Hadapi Pilkada - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ad Hoc Kembali Aktif, Pangellu: Bawaslu Siap Hadapi Pilkada

Koordinator Divisi Humas, Hukum, Informasi dan Data Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu
(Foto: Sulut24/Fanly)
Sulut24.com – Manado, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi mengaktifkan kembali jajarannya pengawas Ad Hoc baik tingkat Kecamatan maupun Kelurahan/Desa. Pengaktifan jajaran Ad Hoc tersebut dilaksanakan menyusul ketok palu pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang disetujui untuk diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.

Koordinator Divisi Humas, Hukum, Informasi dan Data Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu mengatakan untuk pengaktifan jajaran Ad Hoc, Bawaslu telah mendahului KPU, menurutnya pendahuluan itu dikarenakan Panwas nantinya akan melakukan pengawasan terhadap Ad Hoc KPU. Dia menuturkan hal tersebut mengantisipasi berbagai kemungkinan termasuk adanya Ad Hoc yang telah bergabung dengan partai Politik.

Pangellu mengatakan pengaktifan Ad Hoc tersebut, menunjukan bahwa Bawaslu selalu siap untuk menghadapi berbagai tahapan Pilkda yang sempat tertunda beberapa waktu lalu.

"Bawaslu sudah tancap gas. Mulai dari kemarin kita sudah melakukan proses pengaktifan kembali Ad Hoc dari Panwascam sampai Panwas Kelurahan/Desa. Artinya dengan hal ini Bawaslu sudah sangat siap dari segi infrastruktur jajaran sampai ke level bawah untuk menghadapi Pilkada. Terhitung sejak dilantik tersebut, mereka sudah mulai melakukan proses pengawasan tahapan Pilkada," tutur putra Talaud yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Talaud, Minggu (14/6/2020).

Pangellu juga berharap nantinya ada keterlibatan aktif dari masyarakat dalam proses pengawasan Pilkada. Dia mengatakan bahwa partisipasi masyarakat akan sangat membantu Bawaslu terutama dari segi informasi.

"Pilkada di tengah Covid-19 seperti ini kita perlu kerja extra dalam mengawasi jalannya tahapan. Berbagai celah pelanggaran dipastikan berpotensi terjadi di masyarakat. Sehingga itu, kami kembali mengingatkan agar peserta Pilkada dapat mengikuti regulasi dan aturan yang telah ditentukan. Kita akan preteli betul setiap proses yang ada," ujar Pangellu.
(Fn)