Data Keliru, Kasus Positif Sulut 18 Bukan 41, Begini Penjelasan Jubir Satgas - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Data Keliru, Kasus Positif Sulut 18 Bukan 41, Begini Penjelasan Jubir Satgas

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut dr. Steaven Dandel
(Foto: Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara/Youtube.com)
Sulut24.com - Manado, Gugus tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali memberikan update terkait penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut, Selasa (9/6/2020).

Mengawali conferensi pers yang digelar secara daring, Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut dr. Steaven Dandel mengatakan bahwa terjadi perbedaan data yang luar biasa besar antara gugus tugas provinsi dengan data yang dilaporkan oleh gugus tugas pusat.

Menurutnya ketambahan kasus positif di Sulawesi Utara per hari selasa 9 Juni 2020 sebenarnya adalah 18 orang.

"Jadi ada 23 kasus yang dilaporkan secara keliru oleh gugus tugas Covid pemerintah pusat, seharusnya yang 23 ini adalah pekerja di salah satu perusahaan tambang yang ada di Maluku Utara, yang memang dilakukan pemeriksaan oleh rumah sakit swasta yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, hasil pemeriksaan ini dilaporkan di dalam sistem sebagai bagian dari kasus yang ada di provinsi Sulawesi Utara," jelas Dandel.

Ia mengatakan bahwa telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas pusat terkait kekeliruan tersebut.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Gugus tugas pusat yaitu posko KLB yang ada di kementrian kesehatan mengenai terjadinya kesalahan yang cukup serius ini," tandas Dandel.

"Sekali lagi 23 nama ini adalah pekerja tambang di perusahaan swasta yang ada di Provinsi Maluku Utara," tegasnya.

Lebih lanjut Ia memaparkan rincian 18 kasus baru pasien positif Covid-19 di Sulut sebagai berikut :

1. Kasus ke 510 adalah Laki-laki umur 67 Tahun berasal dari luar wilayah yaitu Maluku Utara, datang berobat di Provinsi Sulawesi Utara dan terdeteksi yang bersangkutan positif Covid-19 di salah satu rumah sakit yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

Berbeda dengan 23 kasus, mereka sampelnya diambil di Maluku Utara, mereka berada di Maluku Utara bukan ada di Provinsi Sulawesi Utara sehingga tidak bisa dilaporkan sebagai bagai bagian dari kasus positif yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

2. Kasus ke 511 adalah Laki-laki umur 40 Tahun asal Kota Manado, yang bersangkutan adalah PDP di rumah sakit yang ada di Kota Manado, namun yang bersangkutan dilaporkan telah meninggal dunia pada tanggal 7 Juni 2020 dengan penyakit penyerta gagal ginjal dan gagal jantung.

3. Kasus ke 512 adalah seorang balita umur 5 bulan, yang bersangkutan adalah PDP dan dilaporkan telah meninggal pada 8 Juni 2020 dengan penyakit penyerta radang pada otak dan selaput otak.

4. Kasus ke 513 adalah Perempuan umur 41 Tahun asal Kota Manado, merupakan PDP di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Manado. Yang bersangkutan telah dilaporkan meninggal dunia pada tanggal 7 Juni 2020 dengan penyakit penyerta Pneumonia.

5. Kasus ke 514 adalah Laki-laki umur 60 Tahun asal Kota Manado, merupakan PDP di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Manado.

6. Kasus ke 515 adalah Perempuan umur 72 Tahun asal Kota Manado, merupakan kontak erat rasiko tinggi dari kasus ke 504.   

7. Kasus ke 516 adalah Laki-laki umur 42 Tahun asal Kota Manado merupakan bagian dari screening dinas kesehatan Kota Manado dan dinyatakan reaktif, kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya positif.   

8. Kasus ke 517 adalah Perempuan umur 38 Tahun asal Kota Manado,  merupakan bagian dari screening dinas kesehatan Kota Manado dan dinyatakan reaktif, kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya positif. Yang bersangkutan terhubung dengan klaster pasar pinasungkulan.   

9. Kasus ke 518 adalah Laki-laki umur 73 Tahun asal Kota Manado, merupakan kontak erat rasiko tinggi dari kasus ke 504.

10. Kasus ke 519 adalah Laki-laki umur 25 Tahun asal Kota Manado. merupakan bagian dari screening dari dinas kesehatan Kota Manado dan dinyatakan reaktif, kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya positif.

11. Kasus ke 520 adalah Laki-laki umur 22 Tahun asal Kabupaten Bolaang Mongondow, yang bersangkutan juga ditemukan melalui screening rapid test reaktif, kemudian di swab dan hasilnya positif.

12. Kasus ke 521 adalah Laki-laki umur 58 Tahun asal Kota Manado, yang bersangkutan adalah PDP di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Manado.

13. Kasus ke 522 adalah Laki-laki umur 48 Tahun asal Kota Manado, yang bersangkutan adalah PDP di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Manado.

14. Kasus ke 523 adalah Laki-laki umur 56 Tahun asal Kota Tomohon, merupakan bagian dari kontak erat resiko tinggi dari kasus ke 121.

15. Kasus ke 524 adalah Perempuan umur 56 Tahun asal Kabupaten Minahasa, di screening di rumah sakit dengan rapid test reaktif lalu dirawat sebagai PDP di rumah sakit. 

16. Kasus ke 525 adalah Perempuan umur 64 Tahun asal Kota Tomohon, yang bersangkutan adalah PDP di rumah sakit yang ada di Kota Tomohon. 

17. Kasus ke 526 adalah Laki-laki umur 34 Tahun asal Kota Manado, merupakan PDP di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Manado. 

18. Kasus ke 527 adalah Laki-laki umur 26 Tahun asal Kota Manado, merupakan bagian dari screening dari dinas kesehatan Kota Manado dan dinyatakan reaktif, kemudian dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya positif.

Dengan ketambahan 18 kasus tersebut maka total akumulasi kasus positif menjadi 527 dengan rincian kasus dalam perawatan sebanyak 396 orang, kasus sembuh 81 orang dan meninggal 50 orang.
(Fn)