Mall Diizinkan Beroperasi Dengan Protokol Ketat
Salah satu Mall yang ada di Kota Manado (Manado Town Square) (Foto: Sulut24/Fanly) |
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Manado, drg. Sanil Marentek dalam konferensi pers pada Senin (29/6/2020).
"Kita lagi menunggu, ada beberapa yang disiapkan oleh pihak Mall dalam rangka memperketat, dalam hal ini memperketat untuk tujuan keselamatan kita semua baik tenant maupun pengunjung Mall," tuturnya.
Dia menambahkan saat ini Kota Manado masih masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 dan menurut aturan pembukaan pusat keramaian belum diperbolehkan.
"Sebagaimana kita tahu Manado masih di zona merah, sebenarnya kalau zona merah itu belum diperkenankan untuk membuka tempat-tempat keramaian," kata Marentek.
Namun menurutnya berdasarkan pertimbangan faktor ekonomi, maka Walikota dan Wakil Walikota akhirnya mengambil kebijakan untuk mengizinkan Mall untuk beroperasi kembali namun dengan protokol pencegahan Covid-19 yang sangat ketat.
"Silahkan dari pihak Mall Kalau seandainya mau membuka, tapi tolong dilakukan protokol kesehatan yang baik, terus-menerus serta disiplin. Supaya kita menjaga kesehatan warga atau orang yang akan berkunjung ke dalam Mall," jelas Marentek
(Fn)